Lagu Your Love dinyanyikan oleh Gita Gutawa feat Delon. Namun ketika seorang teman, namanya bu Dewi menginginkan lagu ini bergema di acara pemberkatan nikah di GKJTU Banyumanik Semarang, maka aku mencoba menyanyikannya bersama seorang jejaka muda, namanya Dion, putranya bu Dewi. Semua kulakukan untuk pelayanan saja. Aku sangat senang menyanyikannya. Sebab jika aku berhasi menyanyikannya, maka satu kesulitan nyanyi dapat ku lampaui.
EVERY TIME I CLOSE MY EYES, AND SAY MY PRAYER AT NIGHT
I THINK GOD EACH DAY FOR YOUR LOVE
THAT KISS ME WITH TO FLY UP HIGH
TO RICH ME DREAM AND FOR THE SKY
YOU ALWAYS SAY.......
YOUR HAIR UP HIGH, SMILE ON YOUR FACE
AND WISH THAT YOU WILL ALWAYS BE LOVE
THE STARS WILL LEAD YOU EVRY STEP YOU SAY
DON'T YOU EVER BE AFRAID BELIEVE IN YOU
AND I'LL BE THERE TO GUIDE YOU
WHERE EVER YOU MAY GO
THANK YOU FOR YOUR LOVE FOREVER
Sabtu, 18 Juli 2009
EKOLOGI
EKOLOGI
Ekologi adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hubungan makluk hidup dan lingkungannya. Bumi memiliki banyak sekali jenis-jenis mahkluk hidup, mulai dari tumbuhan dan binatang yang sangat kompleks hingga organisme yang sederhana seperti jamur, amuba dan bakteri. Meskipun demikian semua mahkluk hidup tanpa kecuali, tidak bisa hidup sendirian. Masing-masing tergantung pada mahkluk hidup yang lain ataupun benda mati di sekelilinganya. Misalnya seekor kijang membutuhkan tumbuh-tumbuhan tertentu untuk makanan, jika tumbuhan di lingkungan sekitarnya dirusak maka kijang tersebut harus berpindah atau mati kelaparan. Sebaliknya tumbuhan agar bisa hidup juga tergantung pada binatang untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya. Kotoran binatang, bangkai binatang maupun tumbuhan, menyediakan berbagai nutrisi yang bermanfaat bagi tanaman.
Mempelajari ekologi sangat penting, karena masa depan kita sangat tergantung pada hubungan ekologi di seluruh dunia. Meskipun perubahan terjadi di tempat lain di bumi ini, namun akibatnya akan kita rasakan pada lingkungan di sekitar kita. Meskipun ekologi adalah cabang dari biologi, namun seorang ahli ekologi harus menguasai ilmu lain seperti kimia, fisika, dan ilmu komputer. Ekologi juga berhubungan dengan bidang ilmu-ilmu tertentu seperti geologi, meteorologi, dan oseanografi, guna mempelajari lingkungan dan hubungannya antara tanah, air, dan udara. Pendekatan dari berbagai ilmu membantu ahli ekologi untuk memahami bagaimana lingkungan nonhidup mempengaruhi mahkluk hidup. Hal ini juga bisa membantu untuk memperkirakan atau meramalkan dampak dari masalah lingkungan seperti hujan asam atau efek rumah kaca.
Ahli ekologi mempelajari organisasi alam dalam tiga tingkatan:
1. Populasi,
2. Komunitas,
3. Ekosistem
Mereka menganalisa struktur, aktifitas dan perubahan yang terjadi di dalam dan diantara tingkatan-tingkatan ini. Ahli ekologi biasanya bekerja di lapangan, mempelajari cara kerja alam. Mereka sering berada di wilayah yang terisolasi seperti di sebuah kepulauan dimana hubungan antara tanaman dan binatang mungkinlebih sederhana dan mudah untuk dipahami. Misalnya ekologi dari Isle Royale sebuah pulau di danau Superior telah dipelajari secara luas. Banyak ilmuwan yang mengfokuskan pada cara memecahkan suatu masalah, seperti bagaimana cara mengendalikan efek kerusakan polusi udara dan air yang berpengaruh terhadap mahkluk hidup.
POPULASI
Populasi adalah sekelompok mahkluk hidup dengan spesies yang sama, yang hidup di suatu wilayah yang sama dalam kurun waktu yang sama pula. Misalnya semua rusa di Isle Royale membentuk suatu populasi, begitu juga dengan pohon-pohon cemara. Ahli ekologi memastikan dan menganalisa jumlah dan pertumbuhan dari populasi serta hubungan antara masing-masing spesies dan kondisi-kondisi lingkungan.
Faktor yang menentukan populasi
Jumlah dari suatu populasi tergantung pada pengaruh dua kekuatan dasar. Pertama adalah jumlah yang sesuai bagi populasi untuk hidup dengan kondisi yang ideal. Kedua adalah gabungan berbagai efek kondisi faktor lingkungan yang kurang ideal yang membatasi pertumbuhan. Faktor-faktor yang membatasi diantaranya ketersediaan jumlah makanan yang rendah, pemangsa, persaingan dengan mahkluk hidup sesama spesies atau spesies lainnya, iklim dan penyakit.
Jumlah terbesar dari populasi tertentu yang dapat didukung oleh lingkungan tertentu disebut dengan kapasitas beban lingkungan untuk spesies tersebut. Populasi yang normal biasanya lebih kecil dari kapasitas beban lingkungan bagi mereka disebabkan oleh efek cuaca yang buruk, musim mengasuh bayi yang kurang bagus, perburuan oleh predator, dan faktor-faktor lainnya.
Faktor-faktor yang merubah populasi
Tingkat populasi dari spesies bisa banyak berubah sepanjang waktu. Kadangkala perubahan ini disebabkan oleh peristiwa-peristiwa alam. Misalnya perubahan curah hujan bisa menyebabkan beberapa populasi meningkat sementara populasi lainnya terjadi penurunan. Atau munculnya penyakit-penyakit baru secara tajam dapat menurunkan populasi suatu spesies tanaman atau hewan. Sebagai contoh peralatan berat dan mobil menghasilkan gas asam yang dilepas ke dalam atmosfer, yang bercampur dengan awan Dan turun ke bumi sebagai hujan asam. Di beberapa wilayah yang menerima hujan asam dalam jumlah besar populasi ikan menurun secara tajam.
KOMUNITAS
Sebuah komunitas adalah kumpulan populasi tumbuhan dan tanaman yang hidup secara bersama di dalam suatu lingkungan. Serigala, rusa, berang-berang, pohon cemara dan pohon birch adalah beberapa populasi yang membentuk komunitas hutan di Isle Royale. Ahli ekologi mempelajari peranan masing-masing spesies yang berbeda di dalam komunitas mereka. Mereka juga mempelajari tipe komunitas lain dan bagaimana mereka berubah. Beberapa komunitas seperti hutan yang terisolasi atau padang rumput dapat diidentifikasi secara mudah, sementara yang lainnya sangat sulit untuk dipastikan.
Sebuah komunitas tumbuh-tumbuhan dan binatang yang mencakup wilayah yang sangat luas disebut biome. Batas-batas biome yang berbeda pada umumnya ditentukan oleh iklim. Biome yang utama termasuk diantaranya padang pasir, hutan, tundra, dan beberapa tipe biome air
Peran suatu spesies di dalam komunitasnya disebut peran ekologi (niche). Sebuah peran ekologi terdiri dari cara-cara sebuah spesies berinteraksi di dalam lingkungannya, termasuk diantaranya faktor-faktor tertentu seperti apa yang dimakan atau apa yang digunakan untuk energi, predator yang memangsa, jumlah panas, cahaya atau kelembaban udara yang dibutuhkan, dan kondisi dimana dapat direproduksi.
Ahli ekologi memiliki catatan yang panjang tentang beberapa spesies yang menempati peran ekologi tinggi tertentu dalam komunitas tertentu.Berbagai penjelasan banyak yang diusulkan untuk hal ini. Beberapa ahli ekologi merasa bahwa hal ini disebabkan karena kompetisi jika dua spesies mencoba untuk mengisi peran ekologi "niche" yang sama, selanjutnya kompetisi untuk membatasi berbagai sumber daya akan menekan salah satu spesies keluar. Ahli lainnya berpendapat bahwa sebuah spesies yang menempati peran ekology yang tinggi, melakukannya karena tuntutan fisik yang keras tentang peran tertentu tersebut di dalam komunitas. Dengan kata lain hanya satu spesies yang menempati peran ekologi "niche" bukan karena memenangkan kompetisi dengan spesies lainnya, tetapi karena hanya satu-satunya anggota komunitas yang memiliki kemampuan fisik memainkan peran tersebut.
Perubahan komunitas yang terjadi disebut suksesi ekologi. Proses yang terjadi berupa urutan-urutan yang lambat, pada umumnya perubahannya dapat diramalkan yakni dalam hal jumlah dan jenis mahkluk organisme yang ada di suatu tempat . Perbedaan intensitas sinar matahari, perlindungan dari angin, dan perubahan tanah dapat merubah jenis-jenis organisme yang hidup di suatu wilayah. Perubahan-perubahan ini dapat juga merubah populasi yang membentuk komunitas. Selanjutnya karena jumlah dan jenis spesies berubah, maka karakteristik fisik dan kimia dari wilayah mengalami perubahan lebih lanjut. Wilayah tersebut bisa mencapai kondisi yang relatip stabil atau disebut komunitas klimaks, yang bisa berakhir hingga ratusan bahkan ribuan tahun.
Para ahli ekologi membedakan dua tipe suksesi yakni primer dan sekunder. Di dalam suksesi primer organisme mulai menempati wilayah baru yang belum ada kehidupan seperti sebuah pulau baru yang terbentuk karena letusan gunung berapi. Sebagai contoh anak krakatau yang terbentuk sejak 1928 kini telah dihuni oleh puluhan spesies.
Suksesi sekunder terjadi setelah komunitas yang ada menderita gangguan yang besar sebagai contoh sebuah komunitas klimaks (stabil) hancur karena terjadinya kebakaran hutan. Komunitas padang rumput dan bunga liar akan tumbuh pertama kali. Selanjutnya diikuti oleh tumbuhan semak-semak. Terakhir pohon-pohonan baru muncul kembali dan wilayah tersebut akan kembali menjadi hutan hingga gangguan muncul kembali. Dengan demikian kekuatan-kekuatan alam yang terakhir menyebabkan terjadinya komunitas klimaks (stabil). Sebagai tambahan para ahli ekologi memandang kebakaran dan gangguan alam besar lainnya sebagai hal yang dapat diterima dan tetap diharapkan.
EKOSISTEM
Sebuah ekosistem adalah level paling kompleks dari sebuah organisasi alam. Ekosistem terbentuk dari sebuah komunitas dan lingkungan abiotiknya seperti iklim, tanah, air, udara, nutrien dan energi. Ahli ekologi sistem adalah mereka yang mencoba menghubungkan bersama beberapa perbedaan aktifitas fisika dan biologi di dalam suatu lingkungan. Penelitian mereka seringkali terfokus pada aliran energi dan perputaran material-material yang ada di dalam sebuah ekosistem. Mereka biasanya menggunakan komputer yang canggih untuk membantu memahami data-data yang dikumpulkan dari penelitian di lapangan dan untuk memprediksi perkembangan yang akan terjadi.
Aliran Energi
Para ahli ekologi mengkategorikan elemen-elemen yang membentuk atau yang memberi efek pada sebuah ekosistem menjadi 6 bagian utama berdasarkan para aliran energi dan nutrien yang mengalir pada sistem:
1. Matahari
2. Bahan-bahan abiotik
3. Produsen
4. Konsumen Pertama
5. Konsumen Kedua
6. Pengurai
Sebuah ekosistem yang sederhana dapat digambarkan seperti berikut. Matahari menyediakan energi yang hampir dibutuhkan semua produsen untuk membuat makanan. Produsen terdiri dari tanaman-tanaman hijau seperti rumput dan pohon yang membuat makanan melalui proses fotosintesis. Tanaman juga membutuhkan bahan-bahan abiotik seperti air dan pospor untuk tumbuh. Yang termasuk konsumen pertama diantaranya tikus, kelinci, belalang dan binatang pemakan tumbuhan lainnya. Ular, macan dan konsumen kedua lainnya atau yang biasa disebut dengan predator adalah pemakan binatang. Pengurai seperti jamur dan bakteri, menghancurkan tanaman dan binatang yang telah mati menjadi nutrien-nutrien sederhana. Nutrien-nutrien tersebut kembali ke dalam tanah dan digunakan kembali oleh tanaman-tanaman.
Tingkatan-tingkatan energi yang berkesinambungan yang berlangsung dalam bentuk makanan ini disebut rantai makanan. Di dalam sebuah rantai makanan yang sederhana rumput adalah produsen, konsumen pertama seperti kelinci memakan rumput. Kelinci selanjutnya dimakan oleh konsumen kedua misalnya ular atau macan. Bakteri pengurai menghancurkan sisa-sisa rumput yang mati, kelinci, ular, dan macan yang tidak termakan, sama halnya seperti menghancurkan kotoran binatang.
Sebagian besar ekosistem memiliki suatu variasi produsen, konsumen dan pengurai yang membentuk sebuah rantai makanan yang saling tumpang tindih yang dinamakan jaringan makanan. Jaringan-jaringan makanan terutama sekali terdapat di ekosistem wilayah tropis dan ekosistem lautan.
Beberapa spesies makan banyak jenis makanan tetapi ada juga yang membutuhkan makanan yang khusus. Konsumen pertama seperti koala dan panda terutama makan satu jenis tanaman. Makanan utama koala adalah eucalyptus dan makanan utama panda adalah bambu. Jika tanaman-tanaman ini mati maka kedua binatang tersebut juga ikut mati.
Energi yang berpindah melalui sebuah ekosistem berada dalam sebuah urutan transformasi. Pertama produsen merubah sinar matahari menjadi energi kimia yang disimpan di dalam protoplasma (sel-sel tumbuhan) di dalam tanaman. Selanjutnya konsumen pertama memakan tanaman, merubah energi menjadi bentuk energi kimia yang berbeda yang disimpan di dalam sel-sel tubuh. Energi ini berubah kembali ketika konsumen kedua makan konsumen pertama.
Sebagian besar organisme memiliki efisiensi ekologi yang rendah. Ini berarti mereka hanya dapat merubah sedikit bagian dari energi yang tersedia bagi mereka untuk disimpan menjadi energi kimia. Contohnya tanaman-tanaman hijau hanya dapat merubah sekitar 0,1 hingga 1 % tenaga matahari yang mencapainya ke dalam protoplasma. Sebagian besar energi yang tertangkap di bakar untuk pertumbuhan tanaman dan lepas ke dalam lingkungan sebagai panas. Begitu juga herbivora atau binatang pemakan tumbuhan dan karnivora binatang pemakan daging merubah energi ke dalam sel-sel tubuh hanya sekitar 10 hingga 20 % dari energi yang dihasilkan oleh makanan yang mereka makan.
Karena begitu banyaknya energi yang lepas sebagai panas pada setiap langkah dari rantai makanan, semua ekosistem mengembangkan sebuah piramida energi. Tanaman sebagai produsen menempati bagian dasar piramid, herbivora (konsumen pertama) membentuk bagian berikutnya, dan karnivora (komsumen kedua) membentuk puncak piramida. Piramid tersebut mencerminkan kenyataan bahwa banyak energi yang melewati tanaman dibandingkan dengan herbivora, dan lebih banyak yang melalui herbivora dibandingkan dengan karnivora.
Di dalam ekosistem-ekosistem daratan piramida energi tersebut menghasilkan sebuah piramida biomasa (berat). Ini berarti bahwa berat total dari tanaman-tanaman adalah lebih besar dibandingkan dengan berat total herbivora yang melampaui berat total karnivora. Tetapi di dalam lautan biomasa (berat) tanaman-tanaman dan binatang-binatang adalah sama.
Ahli-ahli ekologi mengumpulkan informasi pada sebuah piramida biomasa pada Isle Royale. Mereka meneliti hubungan piramida diantara tanaman, rusa dan serigala. Dalam sebuah penelitian mereka menemukan bahwa diperlukan tanaman seberat 346 kg untuk makanan rusa seberat 27 kg. Rusa seberat inilah yang diperlukan untuk makanan serigala seberat 0,45 kg.
Perputaran material-material
Semua benda hidup terdiri dari unsur-unsur kimia tertentu dan senyawa-senyawa kimia. Diantaranya adalah air, karbon, hidrogen, nitrogen, oksigen, fospor dan sulfur. Semua material-material ini berputar melalui ekosistem secara terus menerus. Perputaran fospor misalnya, semua organisme membutuhkan fospor. Tanaman mengambil senyawa fospor dari dalam tanah dan binatang memperoleh fospor dari tanaman dan binatang lainya yang dimakan. Pengurai mengembalikan fospor ke dalam tanah setelah tanaman dan binatang mati.
Di alam ekosistem-ekosistem yang tidak terganggu jumlah fosfor adalah tetap, tetapi ketika sebuah ekosistem terganggu terutama oleh aktifitas manusia, fospor seringkali bocor keluar. Hal ini akan mengurangi kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan tanaman. Salah satu contoh adalah ketika manusia merubah hutan menjadi lahan pertanian. Dengan tidak adanya hutan yang melindungi maka fospor hanyut bersama tanah dan tersapu ke dalam sungai atau danau. Hal ini sangat mengganggu pertumbuhan algae. Pada akhirnya fospor terjebak di dalam endapan lumpur di dasar danau atau lautan. Karena kehilangan fospor maka petani harus membeli pupuk yang mahal untuk mengembalikan unsur fospor tersebut kedalam tanah
Perubahan ekosistem muncul setiap hari, secara musiman dan ketika terjadi suksesi (peralihan) ekologi sepanjang masa. Kadangkala perubahan terjadi secara berulang-ulang dan secara mendadak, seperti ketika terjadi kebakaran hutan atau ombak tsunami yang menyapu pantai. Perubahan yang paling terjadi dari hari ke hari terutama pada lingkaran nutrien, yang tidak kelihatan sekali, ekosistem-ekosistem kelihatannya cenderung stabil. Kestabilan yang nyata diantara tanaman dan binatang dan lingkungannya disebut keseimbangan alam.
PENERAPAN EKOLOGI
Penerapan ekologi adalah pemanfaatan penelitian ekologi untuk mencapai tujuan-tujuan yang praktis. Penelitian ini membantu kita untuk menjaga dan mengatur sumber-sumber alam dan melindungi lingkungan. Ahli ekologi terapan bekerja bersama para ilmuwan dari berbagai lapangan untuk mencoba memecahkan masalah-masalah menyangkut tentang kesehatan dan kemakmuran manusia, tanaman dan binatang.
Ahli-ahli ekologi kawatir tentang jumlah yang manusia habiskan terhadap sumber-sumber yang tidak dapat diperbaharui seperti batubara, gas, dan minyak, juga polusi yang ditimbulkannya karena pemakaian yang terus menerus. Jika jumlah penduduk terus bertambah maka masalah-masalah kekurangan minyak, polusi, pembukaan hutan, kemacetan, kemiskinan dan gangguan cuaca juga akan semakin memburuk..
Kekawatiran semakin bertambah dengan hilangnya ekosistem alam dan banyak spesies yang hilang dengan berubahnya hutan dan padang rumput menjadi lahan pertanian, pemukiman, dan lahan kosong. Banyak orang yang beranggapan bahwa penelitian dan kegiatan para ahli ekologi bertentangan dengan para praktisi ekonomi. Tetapi para ahli ekologi yakin bahwa pengetahuan ekologi adalah sangat perlu kebaikan ekonomi dalam jangka panjang. Mereka menunjuk bahwa perawatan ekosistem alam menyediakan banyak keuntungan bagi masyarakat. Contohnya jika jika udara dan air bersih maka masyarakat akan menjadi sehat dan biaya perawatan kesehatan akan menjadi berkurang.
Banyak ahli berpikir bahwa kita dapat menggunakan prinsip-prinsip ekologi seperti aliran energi untuk memahami ekonomi manusia secara lebih baik. Setiap orang harus belajar tentang ekologi dan lingkungan sehingga manusia dapat hidup secara harmonis dengan penghuni alam yang lain.
Sumber: www.langsing.net/gunung/artikel/lingkungan/ekologi.
PENDALAMAN MATERI SEMESTER GENAP
ETIKA EKONOMI VERSUS ETIKA EKOLOGI
RP Borrong
ENGRUSAKAN terhadap lingkungan hidup terjadi karena manusia berpaling dari alam, menjadi eksklusif dan berhadap-hadapan dengan alam serta menjadikan alam sebagai objek. Alam semata-mata bernilai sebagai alat untuk memuaskan kepentingan manusia. Alam dipandang hanya sebagai sumber daya atau barang yang berguna semata-mata untuk melayani kepentingan manusia. Manusia memandang alam semata-mata untuk keuntungan material.
Alam menjadi objek dengan nilai ekonomi saja. Hubungan manusia dengan alam tidak dilandasi, etika tetapi semata-mata dilandasi oleh standar keuntungan. Singkatnya, nilai-nilai etis seperti keadilan, solidaritas dan keseimbangan yang seharusnya ada dalam relasi manusia alam, digantikan dengan standar ekonomi dan keuntungan material. Demikianlah, etika ekonomi bertentangan dengan etika ekologi.
Ekonomi dan ekologi berasal dari akar kata yang sama yaitu kata oikos (Yunani), yang secara harfiah berarti rumah atau bumi. Ekonomi berbicara tentang pengaturan atau penataan tentang bumi. Sedangkan ekologi berarti tata alam alamiah atau falsafah tentang bumi atau alam raya sebagai keseluruhan.
Ekonomi justru harusnya membantu manusia menata atau mengatur bumi/alam sesuai dengan hukum dan norma alam, misalnya soal ekosistem dan daur alam. Misalnya, dalam ekonomi mestinya diatur sedemikian rupa sehingga sumber daya alam tidak dieksploitasi melampaui kemampuan alam mendaur generasi.
Sayangnya, seperti yang kita saksikan sekarang ini, ekonomi dipahami secara sangat sempit dan praktis. Ekonomi tidak lagi dilihat sebagai suatu sistem penataan alam dan sumber daya, tetapi lebih dipahami sebagai suatu cara mengeksploitasi dan melipatgandakan keuntungan dari sumber daya alam yang tersedia.
Bertolak Belakang
Ekonomi membangun standar nilai dan aturannya tersendiri yang bersandar pada hukum pertumbuhan dan pelipat-gandaan. Teknologi dan ekonomi berkolaborasi mengubah alam alamiah menjadi alam buatan yang mengabaikan tata alam atau ekologi. Teknologi menjadi alat mengeksploitasi sumber daya alam yang mengorbankan tata alam. Maka, etika ekonomi bertolak-belakang dengan etika ekologi. Etika ekologi menekankan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan secara seimbang. Sedangkan etika ekonomi lebih menekankan pada pertumbuhan produksi dan permintaan pasar atau yang dikenal sebagai economic growth yang cenderung memboroskan sumber daya alam.
Kecenderungan etika ekonomi yang demikian berhadap-hadapan dengan tiga persoalan keterbatasan: sumber daya, sosial dan biosfer. Sumber daya bersifat terbatas, bukan hanya yang tak terbaharui (seperti fosil), tetapi juga yang terbarui (seperti pohon) kalau cara mengeksploitasinya tidak memperhatikan tata alam, khususnya daur alam.
Perubahan sosial juga membutuhkan waktu adaptasi sehingga pertumbuhan ekonomi yang super cepat dapat merusak tatanan sosial masyarakat. Contohnya, penggunaan HP sekarang ini mungkin tidak sejalan dengan kemampuan masyarakat menggunakannya secara tepat. Pasar cenderung memproduksi HP untuk kepentingan prestige dari pada fungsinya bagi kehidupan sosial, misalnya untuk efisiensi komunikasi. Kalau tiap tiga bulan orang cenderung ganti HP, hal ini menimbulkan masalah sosial yang serius, karena orang cenderung tak bisa menentukan prioritas dalam hidupnya. Boleh lapar asal punya HP. Itu salah satu contoh dampak etika ekonomi pertumbuhan pada keterbatasan sosial. Sedangkan keterbatasan biosfer lebih terkait dengan ketidakmampuan bumi memikul beban polusi akibat pertumbuhan ekonomi. Walaupun kini manusia mampu mengelola sampahnya dengan teknologi, alam tetap tak mampu memikul beban polusi yang begitu berat.
Perubahan cuaca akhir-akhir ini, disertai gejala alam yang agak ekstrem dan menimbulkan bencana yang cenderung besar, dapat dianggap sebagai akibat dari keterbatasan biosfer memikul beban pencemaran, terutama pencemaran udara. Ketika tulisan ini dibuat, ternyata di Eropa masih seperti musim panas, padahal mestinya sudah musim gugur. Memang ini berkat bagi masyarakat yang suka menikmati panas, tetapi gejala ini justru menunjukkan pembelotan musim dari tata alam, seperti biasanya.
Paradigma
Mengenai etika ekonomi dan etika ekologi yang semakin bertentangan, Larry Rasmussen, penulis buku Earth Economy, Earth Ethics (1996), mengemukakan bahwa penyebabnya adalah paradigma atau ideologi pertumbuhan dalam ekonomi. Rasmussen membedakan dua macam ekonomi yaitu Ekonomi Besar (Big Economy) atau ekonomi global, dan Ekonomi Raya (Great Economy) atau ekonomi alam.
Ekonomi Besar berjalan tanpa mengadopsi tata Ekonomi Raya, yaitu asas komunitas, keberlanjutan dan integritas. Pertumbuhan etika dan pertumbuhan spiritual diabaikan. Dengan berbagai kehancuran alam sekarang ini, sudah waktunya pembangunan ekonomi memperhatikan etika ekologi, yaitu nilai-nilai kehidupan yang bersandar pada komunitas, keberlanjutan, solidaritas dan integritas.
Dengan mengubah arah seperti itu maka Ekonomi Besar akan mengalami transformasi menjadi Ekonomi Raya. Yang berarti pula sebagai perubahan dari tata ekonomi rakus ke ekonomi bertanggung jawab. Perubahan dari liberalisme ke arah kebebasan yang benar yakni hidup dalam keseimbangan baik antar manusia maupun dengan seluruh oikos atau alam raya.
Hans Küng, penulis buku A Global Ethic for A Global Politic and A Global Economy (1997), aplikasi ekonomi liberal dan ekonomi sosial merupakan akar dari krisis ekologis. Dengan menyandarkan diri pada ekonomi pasar bebas, ekonomi liberal maupun ekonomi sosial mereduksi etika ekonomi menjadi etika bisnis. Ekonomi pasar bebas mereduksi etika ekonomi menjadi kebebasan individual, sedangkan dengan beban sosial mereduksi etika ekonomi menjadi sekadar kewajiban sosial dengan berasumsi bahwa etika akan berjalan dengan otomatis, padahal dalam kenyataannya tidaklah demikian. Baik ekonomi liberal maupun ekonomi sosial menerapkan paradigma pertumbuhan yang menjadikan alam sekadar menjadi komoditi untuk dieksploitasi dan dipasarkan. Akibatnya, seluruh umat manusia, di manapun berada ikut terpengaruh mengeksploitasi dan mencemari alam karena daya tarik produksi tinggi dan tekanan konsumsi tinggi. Dalam teori ekonomi pasar bebas, gagasan tentang kepentingan bersama (bonum commune) tidak mendapat tempat karena yang lebih penting adalah kebebasan individu yang memungkinkan terjadinya persaingan. Dalam situasi seperti itu keuntungan menjadi sama dengan moral atau menjadi satu-satunya standar moral. Dengan demikian manusia didorong menjadi homo economicus dalam tekanan perlombaan terus memproduksi dan terus mengkonsumsi lebih banyak dan makin banyak. Situasi ini sungguh sangat mempengaruhi seluruh pola berperilaku manusia masa kini, berjalan selalu tergesa-gesa, takut ketinggalan, hidup seperti terus terdesak, tak lagi mampu mengendalikan diri dalam semua aspek kehidupan.
Perlu dibangun suatu etika ekonomi yang seiring sejalan dengan etika ekologi. John B Cobb, penulis buku Sustaining the Common Good: A Christian Perspective on the Global Economy (1994), mengemukakan tujuh langkah menuju ekonomi berbasis ekologi.
Pertama, homo economicus harus diubah menjadi manusia dalam komunitas.
Kedua, komunitas di mana homo economicus adalah bagiannya harus dipahami tidak terbatas pada umat manusia.
Ketiga, kerusakan lingkungan harus diperhitungkan sebagai tindakan melawan kesejahteraan ekonomi manusia. Komunitas harus diperluas kepada generasi yang belum lahir dan kepada kesejahteraan seluruh spesies yang hidup di bumi.
Keempat, seluruh anggota komunitas raya, manusia dan yang bukan manusia, punya nilai intrinsic setara dengan nilainya bagi kepentingan yang lain. Misalnya, pisang bernilai konsumsi bagi manusia, kalong dan monyet, tetapi pisang tetap punya nilai bagi dirinya dan bukan sekadar untuk dikonsumsi.
Kelima, keanekaragaman umat manusia dan seluruh alam raya harus dipertahankan sebagai kekayaan keindahan yang harus dihargai dan dihormati oleh umat manusia.
Keenam, teknologi harus digunakan untuk meminimalkan biaya dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan manusia. Artinya, teknologi tidak boleh merusak species lain dan bumi secara keseluruhan.
Ketujuh, manusia menyadari bahwa Allah memelihara seluruh ciptaan, menderita dan bersukacita dengan seluruh ciptaan-Nya. Maka, umat manusia terpanggil untuk berkarya memulihkan dan mengakhiri penderitaan serta memperkaya sukacita hidup di antara umat manusia dan seluruh ciptaan.
Ketujuh, langkah tersebut di atas dapat disimpulkan sebagai adanya paradigma baru dalam etika ekonomi. Paradigma baru itu adalah kerja sama antara ekonomi dan ekologi membangun etika baru. Artinya, ekonomi dijalankan dengan mengacu pada norma-norma ekologi seperti keseimbangan komunitas, kerja sama seluruh unsur dan solidaritas menurut asas saling bergantung dan saling terhubung seluruh aspek dalam alam raya.
Perilaku
Norma-norma ini harus diterjemahkan ke dalam perilaku manusia melalui sikap adil, kasih, solidaritas dan memelihara seluruh unsur dalam alam. Singkatnya, manusia harus menumbuh-kembangkan kesadaran etis untuk bertanggung jawab menjaga dan memelihara ekosistem. Dalam konteks pembangunan Indonesia yang cenderung mengeksploitasi alam dan kurang disertai kesadaran menjaga dan memelihara alam, etika ekologi penting sekali menjadi acuan kebijakan ekonomi Indonesia. Walaupun kita sedang menghadapi kesulitan ekonomi, kita diingatkan untuk tidak mengorbankan lingkungan hidup kita demi mengejar kemajuan dan pertumbuhan ekonomi.
Pengrusakan hutan sudah memasuki tahap pengurbanan lingkungan hidup Indonesia. Karena itu sungguh-sungguh dibutuhkan suatu kesadaran lingkungan, etika lingkungan, etika ekologi yang peduli pada pemeliharaan hutan di Indonesia. Kita menghadapi banyak masalah lingkungan, namun yang terparah dan paling menentukan masa depan Indonesia adalah hutan.
Faith Doherty dalam Illegal Logging in Indonesia (2002), menyebut kasus-kasus pembalakan kayu secara ilegal di Indonesia sebagai forest crime. Sungguh ironis sekali karena sumber daya hutan kita terus dikorbankan untuk memenuhi pasar kayu dunia yang hanya menguntungkan negara-negara makmur seperti Amerika, Eropa, Jepang, Taiwan dan Cina, sementara rakyat kita semakin melarat dan diperberat dengan bencana alam seperti banjir dan longsor yang merusak pertanian dan pemukiman penduduk di berbagai tempat di Indonesia.
Krisis ekonomi yang sekarang ini dihadapi Indonesia, mungkin menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah kebijakan ekonomi, menjadi ekonomi yang bertumpu pada kekuatan ekologi Indonesia. Kita mendorong rakyat membangun ekonomi yang cocok dengan lingkungan kita, pertanian sederhana yang tidak merusak lingkungan.
Mungkin ini hanya mimpi, tetapi tanpa perubahan paradigma, ekonomi Indonesia tidak akan semakin baik dalam persaingan global sekarang ini, tetapi akan semakin terpuruk dan mungkin ikut mempercepat datangnya kiamat dunia.*
Penulis adalah Ketua STT Jakarta.
PENGANTAR EKOSISTEM DAN PLASMA NUTFAH
Oleh : Prof. Dr.Ir Dedi Soedharma,DEA
Sifat Kegiatan Pembangunan
Kegiatan pembangunan pada segala bidang, yang dilakukan pemerintah dengan kebijakan pendukungnya, semata-mata dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Obyek dari pembangunan adalah sumberdaya alam, yang yang dapat pulih dan sumberdaya yang tidak dapat atau sulit terpulihkan. Ragam jenis sumberdaya tersebut menempati ruang tertentu, merupakan suatu ekosistem tertentu (alam dan buatan), yang didalamnya terkandung suatu interaksi diantara komponen dan unsur pendukungnya dan menciptakan hubungan yang saling bergantung (rantai makanan dan jaring-jaring makanan).
Kegiatan pembangunan yang memanfaatkan potensi sumberdaya alam, sebagian besar memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap keberlanjutan system yang berjalan dalam lingkungan tempat sumberdaya tersebut, seperti kegiatan eksploitasi hutan, eksploitasi tambang, penangkapan ikan dengan bom/racun, pertanian intensif dan industri.
Dalam kegiatan pembangunan, manusia berperan sebagai obyek dan subyek dari tujuan pembangunan, serta sebagai perusak atau sebagai pelestari lingkungan. Sifat, hasil dan dampak yang ditimbulkan dalam setiap kegiatan pembangunan akan dipengaruhi oleh kapasitas manusia tersebut dalam memandang tujuan pembangunan, karakteristik sumberdaya alam dan lingkungan. Oleh karena itu kondisi tersebut telah menimbulkan dua pandangan akan kedudukan manusia terhadap lingkungan. Pertama : manusia
sebagai bagian dari alam sehingga setiap tindakan manusia harus bijaksana dalam arti
bahwa setiap tindakan manusia harus tidak menimbulkan kerusakan. Kedua : manusia adalah segala-galanya, mereka dapat memanfaatkan sumberdaya alam dan lingkungan sesuai dengan kehendaknya. Pandangan kedua ini menempatkan dirinya lepas dari alam dan merupakan pandangan optimis, bahwasanya setiap masalah lingkungan yang kemudian timbul oleh akibat kegiatan, pasti dapat ditanggulangi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasainya.
Permasalahan Lingkungan
Pandangan optimis mulai berkembang sejak terjadinya revolusi industri di Eropa. Namun akibat dari keberhasilan revolusi industri ini, telah menimbulkan beberapa masalah lingkungan, seperti terjadinya pencemaran dimana-mana akibat limbah dan polutan dari proses industri tersebut. Dan kerusakan lingkungan terus berlanjut hingga saat ini, seperti erosi dan sedimentasi, banjir dan tanah longsor, hujan asam, hama dan penyakit, kebakaran hutan, kekurangan air, serta gangguan terhadap kesehatan masyarakat, peningkatan suhu atmosfir, dan sebagainya.
Ekosistem Alam dan Ekosistem Buatan
Dalam perkembangan kehidupannya, peradaban manusia dimulai dari mahluk pengembara, pengumpul sampai menetap, dan manusia modern. Pada era masing-masing peradaban tersebut, kegiatan manusia telah mempengaruhi kondisi lingkungan (ekosistem alam). Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa keberadaan ekosistem alam di muka bumi ini dari waktu ke waktu semakin menurun, dan sebaiknya keberadaan dan luasan ekosistem buatan semakin meningkat.
Pada ekosistem alam, seperti ekosistem, dan sebagainya, proses-proses ekologi (siklus energi dan siklus materi) berjalan secara seimbang. Di samping itu pada ekosistem alam, terdapat keanekaragaman jenis sumberdaya yang lebih tinggi, dibandingkan dengan ekosistem buatan. Beberapa jenis tumbuhan obat, species tumbuhan penghasil makanan unggul seringkali diambil dari ekosistem alam. Dengan demikian pada ekosistem alam ini, memiliki karakteristik : keanekaragaman jenis tinggi, proses ekologi berjalan seimbang dan terus menerus, jasa lingkungan yang dihasilkan lebih tinggi, dsb.
Pada ekosistem buatan, seperti pekarangan/kebun, padi sawah, perkebunan teh, perkebunan karet, hutan tanaman industri dan sebagainya, memiliki karakteristik : keanekaragaman jenis rendah, proses ekologi berjalan kurang seimbang dan hanya pada kurun waktu tertentu, jasa lingkungan yang dihasilkan lebih rendah (iklim mikro, air tanah, dsb.). Namun demikian ekosistem buatan tersebut lebih banyak dikembangkan, karena alasan pembangunan untuk meningkatkan devisa, kebutuhan bahan pangan, obat-obatan, energi.
Merasa kondisi ekosistem alam lebih baik bagi pelestarian jasa lingkungan, beberapa pihak saat ini telah mulai mengembangkan perpaduan antara ekosistem alam dan ekosistem buatan. Konsep ini telah mulai diterapkan dalam tahap perencanaan pembangunan, serta telah pula dimasukkan sebagai kebijakan pembangunan. Contoh : penerapan Tata Ruang dalam pembangunan Hutan Tanaman Industri , dimana 10 % dari total kawasan harus dipertahankan sebagai kawasan lindung (ekosistem alam) untuk tujuan perlindungan hidupan liar, penahan erosi; 70 % merupakan tanaman pokok; 10 % tanaman unggulan setempat, 5 % tanaman kehidupan dan 5 % merupakan sarana prasarana.
Komponen Lingkungan
Komponen lingkungan hidup meliputi :
Komponen Fisik Kimia (iklim, tanah dan geologi, kualitas air, hidrologi, dsb.)
Komponen Biologi (vegetasi alam dan budidaya, satwaliar/fauna darat dan air)
Komponen Sosial Ekonomi (kependudukan, mata pencaharian, pendidikan, kesehatan, kelembagaan, persepsi masyarakat, dsb.)
Lingkungan Hidup sebagai Suatu Sistem
Sistem yang ada di alam ini sangat kompleks, demikian pula ciri dan watak dari system sangat beranekaragam, diantaranya sebagai berikut :
1. Dinamis
Lingkungan hidup sebagai suatu ekosistem berkembang dari waktu ke waktu. Perubahan dan perkembangan ini dapat dilihat dari beberapa gejala dan fenomena.
Fenomena Fisik
Komponen energi, air, dan iklim dalam suatu ekosistem merupakan komponen yang memiliki sifat dan cirri tertentu. Hubungan diantara energi, air dan iklim sangat nyata terlihat, seperti siklur hidrologi, siklus carbon, siklus nitrogen, dan sebagainya.
Fenomena Biologis
Komponen biologis dalam suatu lingkungan memiliki berbagai fenomena, mulai dari sel-sel, jaringan, organisme, individu, populasi, dan komunitas. Masing-masing tingkatan secara internal membentuk system tertentu yang terdiri atas 2 faktor. Bagi individu species dalam suatu populasi, factor yang menentukan adalah Breeding Potensial (BP) sebagai factor internal dan factor eksternalnya adalah Environmental Resistance (ER). Dengan demikian peningkatan atau penurunan populasi suatu species sangat dipengaruhi oleh kemampuan berkembangbiak (BP) dan kemampuan adaptasi terhadap lingkungannya (ER).
Fenomena Sosial
Manusia merupakan komponen dari suatu system social, yaitu masyarakat. Masyarakat dalam suatu wilayah atau suatu negara mempunyai tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan tertentu yang lebih baik dibuat suatu program pembangunan. Contoh : program peningkatan pendidikan, dilakukan dengan system pendidikan formal/informal atau system asrama, dengan tujuan pendidikan masyarakat usia sekolah meningkat dan kualitas sumberdaya manusia meningkat. Fenomena social ini juga berkembang dari waktu ke waktu, yang dipengaruhi oleh factor internal (kebutuhan, adat istiadat/budaya, persepsi) dan eksternal (informasi, kondisi sumberdaya alam, perubahan kebijakan, dsb.)
2. Saling Berinteraksi
Didalam suatu lingkungan biasanya bagian-bagiannya atau sub-sub sistemnya atau bagian yang lebih rendah yaitu komponen-komponennya saling berinteraksi terus menerus guna mencapai keseimbangan. Apabila mendapat pengaruh dari luar interaksi antar komponen ini akan berubah, dan akhirnya akan mencapai keseimbangan yang baru.
3. Interdependensi
Didalam suatu sistem setiap bagian dari sistem, akan tergantung pada bagian yang lainya. Jadi bagian-bagian dalam system tidak hanya saling kait mengkait dan berhubungan satu dengan yang lainya tetapi juga saling ketergantungan. Dalam ekosistem hubungan saling ketergantungan ini dapat diketemukan pada siklus energi antara konsumen dan produsen, baik tingkat primer maupun sekunder.
4. Integrasi
Penampilan sistem sebagai suatu konsep kesatuan yang terintegrasi lebih diutamakan. Integrasi ini merupakan salah satu konsep pendekatan system. Dengan konsep keterpaduan ini maka setiap bagian dari system seperti sub system atau komponen dalam suatu sistem pembangunan dirancang secara terintegrasi untuk mencapai suatu tujuan.
5. Tujuan Sistem
Suatu sistem dibuat (dengan model tiruan misalnya) mempunyai tujuan tertentu. Bentuk tujuan dari suatu sistem merupakan suatu “desired output”. Pengukuran tujuan dari suatu sistem yang dirancang sedapat mungkin harus jelas dan sejauh mungkin dinyatakan dalam ukuran kuantitatif. Demikian pula pengambilan keputusan dari system yang dirancang secara keseluruhan harus selalu konsisten dengan tujuan sistem yang telah ditentukan, sebagai contoh dan hal tersebut adalah dalam suatu inustri pabrik semen, salah satu tujuan dari pabrik itu untuk menghasilkan produksi yang tinggi dengan kualitas yang baik. Untuk mencapai tujuan ini dilaksanakan dengan jalan melaksanakan effisiensi. Caranya adalah mengaktifkan presipitator untuk menangkap debu semen. Pabrik industri semen ini tidak akan mengorbankan sub sistem kapasitas peralatan pabrik, sebab peralatan mesin tersebut merupakan unsure utama untuk kelangsungn pabrik.
6. Organisasi Sistem
Organisasi dalam sistem menyangkut fungsi, struktur dan hirarki. Dalam pengorganisasian sistem harus dimungkinkan bahwa masing-masing sub sistem dapat mencapai tujuannya yang selaras dengan tujuan keseluruhan dari sistem.
7. Multi Disiplin
Pendekatan sistem dimaksudkan untuk dapat memecahkan masalah yang komplek. Untuk itu perlu pendekatan dari berbagai disiplin. Ini akan lebih baik bila pengambil keputusan akan terlibat mulai dalam pembuatan perencanaan dan perancangan sistem.
KESEIMBANGAN LINGKUNGAN
Definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya.
Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).
Lingkungan hidup balk faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui Batas.
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain.
Perubahan Lingkungan
Perubahan lingkungan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup manusia menyebabkan adanya gangguan terhadap keseimbangan karena sebagian dari komponen lingkungan menjadi berkurang fungsinya. Perubahan lingkungan dapat terjadi karena campur tangan manusia dan dapat pula karena faktor alami. Dampak dari perubahannya belum tentu sama, namun akhirnya manusia juga yang mesti memikul serta mengatasinya.
1. Perubahan Lingkungan karena Campur Tangan Manusia
Perubahan lingkungan karena campur tangan manusia contohnya penebangan hutan, pembangunan pemukiman, dan penerapan intensifikasi pertanian.
Penebangan hutan yang liar mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang. Selain itu, penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadi banjir dan erosi. Akibat lain adalah munculnya harimau, babi hutan, dan ular di tengah pemukiman manusia karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan tersebut.
Pembangungan pemukiman pada daerah-daerah yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan akan pagan. Semakin padat populasi manusia, lahan yang semula produktif menjadi tidak atau kurang produktif.
Pembangunan jalan kampung dan desa dengan cara betonisasi mengakibatkan air sulit meresap ke dalam tanah. Sebagai akibatnya, bila hujan lebat memudahkan terjadinya banjir. Selain itu, tumbuhan di sekitamya menjadi kekurangan air sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis. Akibat lebih lanjut, kita merasakan pangs akibat tumbuhan tidak secara optimal memanfaatkan CO2, peran tumbuhan sebagai produsen terhambat.
Penerapan intensifikasi pertanian dengan cara panca usaha tani, di satu sisi meningkatkan produksi, sedangkan di sisi lain bersifat merugikan. Misalnya, penggunaan pupuk dan pestisida dapat menyebabkan pencemaran. Contoh lain pemilihan bibit unggul sehingga dalam satu kawasan lahan hanya ditanami satu macam tanaman, disebut pertanian tipe monokultur, dapat mengurangi keanekaragaman sehingga keseimbangan ekosistem sulit untuk diperoleh. Ekosistem dalam keadaan tidak stabil. Dampak yang lain akibat penerapan tipe ini adalah terjadinya ledakan hama.
2. Perubahan Lingkungan karena Faktor Alam
Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam. Bencana alam seperti kebakaran hutan di musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya letusan gunung menjadikan kawasan di sekitarnya rusak.
Pengelolaan Lingkungan
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
1. manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan datang
2. manusia memiliki ilmu dan teknologi
3. manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut.
1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup.
Undang-undang lingkungan hidup
Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.
1. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang balk dan sehat.
2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan
3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan perundang-undangan.
4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemamya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau denda.
Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang. Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi. Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin.
Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya
Sumber Daya Alam
Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.
1. Kebutuhan Dasar.
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2. Kebutuhan sekunder.
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
Mutu lingkungan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.
Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.
Daya dukung lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
1. Macam-macam sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a. Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).
2. Sumber Daya Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.
1. Melati sebagai bunga bangsa.
2. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
3. Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.
Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.
Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar.
Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a. Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
b. Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
c. Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
d. Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
e. Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
f. Mencegah kebakaran hutan.
Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a. Musim kemarau yang sangat panjang.
b. Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.
d. Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.
Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.
a. Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
b. Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
c. Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
1. Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
2. Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
3. Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
4. Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.
3. Sumber Daya Hewan
Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai berikut :
1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
3. Elang jawa sebagai satwa nasional udara.
Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu. Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.
Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput.
Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak. Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b. Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c. Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d. Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hias.
Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
2. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
4. Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
5. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
6. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konuensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.
4. Sumber Daya Mikroba
Di samping sumber daya alam hewan dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati yang bersifat mikroskopis, yaitu mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer (pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat penting artinya dalam beberapa hal seperti berikut ini :
a. sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti tape, sake, tempe, dan oncom
b. penghasil obat-obatan (antibiotik), misalnya, penisilin
c. membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang sampah
d. membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis
e. untuk rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel hewan untuk menghasilkan interferon yang dapat melawan penyakit karena virus.
Rekayasa genetika dimulai Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu organisme.
Cara-cara rekayasa genetika tersebut antara lain: kultur jaringan, mutasi buatan, persilangan, dan pencangkokan gen. Rekayasa genetika dapat dimanfaatkan untuk tujuan berikut ini :
1. mendapatkan produk pertanian baru, seperti "pomato", merupakan persilangan dari potato (kentang) dan tomato (tomat)
2. mendapatkan temak yang berkadar protein lebih tinggi
3. mendapatkan temak atau tanaman yang tahan hama
4. mendapatkan tanaman yang mampu menghasilkan insektisida sendiri.
Akhir-akhir ini tampak bahwa penggunaan sumber daya alam cenderung naik terus, karena:
a. pertambahan penduduk yang cepat
b. perkembangan peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains dan teknologi.
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
5. Sumber Daya Manusia
Manusia dibedakan dari sumber daya alam hayati lainnya karena manusia memiliki kebudayaan, akal, dan budi yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan. Berbeda dengan sumber daya hayati lainnya, penggunaan sumber daya manusia dibagi dua, yaitu sebagai berikut :
a. Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
b. Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan
Nilai Biologi, Ekonomi Dan Budaya Dari Sumber Daya Alam
Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung.
Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak.
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya.
1. Sejarah Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA)
Gerakan perlindungan alam dimulai di Perancis, tahun 1853 atas usul Para pelukis untuk melindungi pemandangan alam di Fontainbleau di Paris. Sebagai peletak dasar atau gagasan perlindungan alam adalah FWH Alexander Von Humbolt (seorang ahli berkebangsaan Jerman, 1769-1859), sehingga beliau diakui sebagai Bapak Ekologi sedunia. Tokoh organisasi internasional di bidang ini adalah Paul Sarazin (Swiss). Oleh karena keadaan perang maka dasar-dasar organisasi ini baru terbentuk pada tahun 1946 di Basel, dan tahun 1947 di Brunnen.
Perlindungan dan Pengawetan Alam di Indonesia lahir pada tahun 1912 di Bogor, tokohnya Dr. SH. Kooders.
Menurut Undang-undang Perlindungan Alam, pencagaralaman di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu sebagai berikut :
1. Cagar alam.
Penamaan ini berlaku di daerah yang keadaan alam (tanah, flora, dan keindahan) mempunyai nilai yang khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta bagi kepentingan umum sehingga dirasa perlu untuk dipertahankan dan tidak merusak keadaannya. Cagar alam dapat diartikan Pula sebagai sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi flora dan fauna di dalamnya.
2. Suaka margasatwa.
Istilah ini berlaku untuk daerah-daerah yang keadaan alamnya (tanah, fauna, dan keindahan) memiliki nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga perlu dilindungi.
Kedua istilah di atas kemudian dipadukan menjadi Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA).
Cagar Biosfer
Cagar Biosfer adalah perlindungan alam yang meliputi daerah yang telah dibudidayakan manusia, misalnya untuk pertanian secara tradisional (bukan tataguna lahan modern, misalnya: pabrik, jalan raya, pertanian dengan mesin). Selain cagar alam dan cagar biosfer terdapat juga istilah cagar budaya yang memiliki arti perlindungan terhadap hasil kebudayaan manusia, misalnya perlindungan terhadap candi dan daerah sekitamya. Strategi pencagaralaman sedunia (World Conservation Strategy) memiliki tiga tujuan, yaitu:
1. memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem pendukung
kehidupan
2. mempertahankan keanekaragaman genetis
3. menjamin pemanfaatan jenis dan ekosistem secara berkelanjutan.
Ketiga tujuan ini paling berkaitan. Pencagaralaman tidak berlawanan dengan pemanfaatan jenis dan ekosistem. Akan tetapi, pemanfaatan itu haruslah dilakukan dengan cara yang menjamin adanya kesinambungan. Artinya, kepunahan jenis dan kerusakan ekosistem tidak boleh terjadi. Demikian pula, terjaganya ekosistem dari kerusakan tidak hanya melindungi keanekaragaman jenis, melainkan juga proses ekologi yang esensial.
Nilai-nilai dalam perlindungan alam
Nilai-nilai yang terkandung dalam perlindungan alam meliputi nilai ilmiah, nilai ekonomi, dan nilai budaya yang saling berkaitan. Secara terperinci, nilai-nilai yang dimiliki dalam perlindungan dan pengawetan alam dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.Nilai ilmiah, yaitu kekayaan alam, misalnya, hutan dapat digunakan sebagai tempat penelitian biologi untuk pengembangan ilmu (sains). Misalnya, botani, proteksi tanaman, dan penelitian ekologi.
2. Nilai ekonomi, yaitu perlindungan alam ditujukan untuk kepentingan ekonomi. Misalnya pengembangan daerah wisata. Hal ini akan mendatangkan berbagai lapangan kerja. Hutan dengan hasil hutannya, dan Taut dapat menjadi sumber devisa bagi negara.
3. Nilai budaya, yaitu flora dan fauna yang khas maupun hasil budaya manusia pada suatu daerah dapat menimbulkan kebanggaan tersendiri, misalnya Candi Borobudur, komodo, dan tanaman khas Indonesia (melati dan anggrek).
4. Nilai mental dan spiritual, misalnya dengan perlindungan alam, manusia dapat menghargai keindahan alam serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa sumber daya alam hayati terdiri dari hewan, tumbuhan, manusia, dan mikroba yang dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya tersebut antara lain di bidang sandang, pangan, papan, dan perdagangan. Oleh karena dimanfaatkan oleh berbagai tingkatan manusia dan berbagai kepentingan, maka diperlukan campur tangan berbagai pihak dalam melestarikan sumber daya alam hayati. Pihak-pihak yang memanfaatkan sumber daya alam balk negeri maupun swasta memiliki kewajiban yang sama dalam pelestarian sumber daya alam hayati. Misalnya, pabrik pertambangan batu bara, selain memanfaatkan batu tiara diharuskan pula untuk mengolah limbah industrinya agar tidak mencemari daerah sekitamya dan merusak ekosistem. Pabrik-pabrik, seperti pabrik obat-obatan, selain memanfaatkan bahan dasar dari hutan diwajibkan pula untuk melakukan penanaman kembali dan mengolah limbah industrinya (daur ulang) agar tidak merusak lingkungan.
2. Macam-macam Bentuk (Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati)
Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua.
Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama "Global 500" yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP = United Nation Environment Program).
Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut.
a. Kalpataru
Hadiah Kalpataru diberikan kepada berikut ini.
1. Perintis lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah mempelopori untuk mengubah lingkungan hidup yang kritis menjadi subur kembali.
2. Penyelamat lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah menyelamatkan lingkungan hidup yang rusak.
3. Pengabdi lingkungan hidup, yaitu petugas-petugas yang telah mengabdikan dirinya untuk
menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut yang melukiskan pohon kehidupan serta mencerminkan sikap hidup manusia Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan alam sekitarnya.
b. Adipura
Hadiah Adipura diberikan kepada berikut ini.
1. Kota-kota terbersih di Indonesia.
2. Daerah-daerah yang telah berhasil membuat Laporan Neraca
Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD).
Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut.
Macam-macam Perlindungan Alam (PPA)
Perlindungan alam dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan umum dan perlindungan dengan tujuan tertentu.
1. Perlindungan alam umum
Perlindungan alam umum merupakan suatu kesatuan (flora, fauna, dan tanahnya). Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut :
a. Perlindungan alam ketat; merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah, misalnya Ujung Kulon.
b. Perlindungan alam terbimbing; merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh Para ahli, misalnya Kebun Raya Bogor.
c. National Park atau Taman Nasional; merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang lugs dan ticlak boleh ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini manfaatkan untuk rekreasi atau taman wisata, tanpa mengubah ciri-ciri ekosistem. Misalnya: Taman Safari di Cisarua Bogor dan Way Kambas.
Pada tahun 1982 diadakan Konggres Taman hasional sedunia di Bali (World National Park Conggres). Dalam konggres itu Pemerintah Indonesia mengumumkan 16 taman nasional (TN) yang ada di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
01. TN. Kerinci Seblat (Sumbar, Jambi. Bengkulu) ± 1.485.000 Ha
02. TN. Gunung Leuser (Sumut, Aceh) ± 793.000 Ha
03. TN. Barisan Selatan (Lampung, Beng kulu) ± 365.000 Ha
04. TN. Tanjung Puting (Kalteng) ± 355.000 Ha
05. TN. Drumoga Bone (Sulut) ± 300.000 Ha
06. TN. Lore Lindu (Sulteng) t 231.000 Ha
07. TN. Kutai (Kaltim) ± 200.000 Ha
08. TN. Manusela Wainua (Maluku) ± 189.000 Ha
09. TN. Kepulauan Seribu (DKI) ± 108.000 Ha
10. TN. Ujung Kulon (Jabar) ± 79.000 Ha
11. TN. Besakih (Bali) ± 78.000 Ha
12. TN. Komodo (HTB) ± 75.000 Ha
13. TN. Bromo Tengger, Semeru (Jatim) ± 58.000 Ha
14. TN. Meru Betiri (Jatim) ± 50.000 Ha
15. TN. Baluran (Jatim) ± 25.000 Ha
16. TN. Gede Pangrango (Jabar) ± 15.000 Ha
b. Perlindungan alam dengan tujuan tertentu
Macam perlindungan alam dengan tujutertentu adalah sebagai berikut :
a. Perlindungan geologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan tertentu.
b. Perlindungan alam botani; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Raya Bogor.
c. Perlindungan alam zoologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi hewan-hewan langka serta mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya gajah.
d. Perlindungan alam antropologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir,misalnya Suku Indian di Amerika, Suku Asmat di Irian Jaya, dan Suku Badui di Banten Selatan.
e. Perlindungan pemandangan alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi keindahan alam, misalnya Lembah Sianok di Sumatera Barat.
f. Perlindungan monumen alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, misalnya stalagtit, stalagmit, gua, dan air terjun.
g. Perlindungan suaka margasatwa; merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punch, misalnya badak, gajah, dan harimau Jawa.
h. Perlindungan hutan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi tanah, air, dan
perubahan iklim.
i. Perlindungan ikan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi ikan yang
terancam punah.
Bentuk-bentuk PPA di atas harus diusahakan secara terpadu karena fauna akan lestari apabila flora dan habitatnya lestari juga
CAGAR ALAM RAYA PASI / OBYEK WISATA ALAM GUNUNG POTENG
Dasar hukum, letak dan luas
Ekologi adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hubungan makluk hidup dan lingkungannya. Bumi memiliki banyak sekali jenis-jenis mahkluk hidup, mulai dari tumbuhan dan binatang yang sangat kompleks hingga organisme yang sederhana seperti jamur, amuba dan bakteri. Meskipun demikian semua mahkluk hidup tanpa kecuali, tidak bisa hidup sendirian. Masing-masing tergantung pada mahkluk hidup yang lain ataupun benda mati di sekelilinganya. Misalnya seekor kijang membutuhkan tumbuh-tumbuhan tertentu untuk makanan, jika tumbuhan di lingkungan sekitarnya dirusak maka kijang tersebut harus berpindah atau mati kelaparan. Sebaliknya tumbuhan agar bisa hidup juga tergantung pada binatang untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya. Kotoran binatang, bangkai binatang maupun tumbuhan, menyediakan berbagai nutrisi yang bermanfaat bagi tanaman.
Mempelajari ekologi sangat penting, karena masa depan kita sangat tergantung pada hubungan ekologi di seluruh dunia. Meskipun perubahan terjadi di tempat lain di bumi ini, namun akibatnya akan kita rasakan pada lingkungan di sekitar kita. Meskipun ekologi adalah cabang dari biologi, namun seorang ahli ekologi harus menguasai ilmu lain seperti kimia, fisika, dan ilmu komputer. Ekologi juga berhubungan dengan bidang ilmu-ilmu tertentu seperti geologi, meteorologi, dan oseanografi, guna mempelajari lingkungan dan hubungannya antara tanah, air, dan udara. Pendekatan dari berbagai ilmu membantu ahli ekologi untuk memahami bagaimana lingkungan nonhidup mempengaruhi mahkluk hidup. Hal ini juga bisa membantu untuk memperkirakan atau meramalkan dampak dari masalah lingkungan seperti hujan asam atau efek rumah kaca.
Ahli ekologi mempelajari organisasi alam dalam tiga tingkatan:
1. Populasi,
2. Komunitas,
3. Ekosistem
Mereka menganalisa struktur, aktifitas dan perubahan yang terjadi di dalam dan diantara tingkatan-tingkatan ini. Ahli ekologi biasanya bekerja di lapangan, mempelajari cara kerja alam. Mereka sering berada di wilayah yang terisolasi seperti di sebuah kepulauan dimana hubungan antara tanaman dan binatang mungkinlebih sederhana dan mudah untuk dipahami. Misalnya ekologi dari Isle Royale sebuah pulau di danau Superior telah dipelajari secara luas. Banyak ilmuwan yang mengfokuskan pada cara memecahkan suatu masalah, seperti bagaimana cara mengendalikan efek kerusakan polusi udara dan air yang berpengaruh terhadap mahkluk hidup.
POPULASI
Populasi adalah sekelompok mahkluk hidup dengan spesies yang sama, yang hidup di suatu wilayah yang sama dalam kurun waktu yang sama pula. Misalnya semua rusa di Isle Royale membentuk suatu populasi, begitu juga dengan pohon-pohon cemara. Ahli ekologi memastikan dan menganalisa jumlah dan pertumbuhan dari populasi serta hubungan antara masing-masing spesies dan kondisi-kondisi lingkungan.
Faktor yang menentukan populasi
Jumlah dari suatu populasi tergantung pada pengaruh dua kekuatan dasar. Pertama adalah jumlah yang sesuai bagi populasi untuk hidup dengan kondisi yang ideal. Kedua adalah gabungan berbagai efek kondisi faktor lingkungan yang kurang ideal yang membatasi pertumbuhan. Faktor-faktor yang membatasi diantaranya ketersediaan jumlah makanan yang rendah, pemangsa, persaingan dengan mahkluk hidup sesama spesies atau spesies lainnya, iklim dan penyakit.
Jumlah terbesar dari populasi tertentu yang dapat didukung oleh lingkungan tertentu disebut dengan kapasitas beban lingkungan untuk spesies tersebut. Populasi yang normal biasanya lebih kecil dari kapasitas beban lingkungan bagi mereka disebabkan oleh efek cuaca yang buruk, musim mengasuh bayi yang kurang bagus, perburuan oleh predator, dan faktor-faktor lainnya.
Faktor-faktor yang merubah populasi
Tingkat populasi dari spesies bisa banyak berubah sepanjang waktu. Kadangkala perubahan ini disebabkan oleh peristiwa-peristiwa alam. Misalnya perubahan curah hujan bisa menyebabkan beberapa populasi meningkat sementara populasi lainnya terjadi penurunan. Atau munculnya penyakit-penyakit baru secara tajam dapat menurunkan populasi suatu spesies tanaman atau hewan. Sebagai contoh peralatan berat dan mobil menghasilkan gas asam yang dilepas ke dalam atmosfer, yang bercampur dengan awan Dan turun ke bumi sebagai hujan asam. Di beberapa wilayah yang menerima hujan asam dalam jumlah besar populasi ikan menurun secara tajam.
KOMUNITAS
Sebuah komunitas adalah kumpulan populasi tumbuhan dan tanaman yang hidup secara bersama di dalam suatu lingkungan. Serigala, rusa, berang-berang, pohon cemara dan pohon birch adalah beberapa populasi yang membentuk komunitas hutan di Isle Royale. Ahli ekologi mempelajari peranan masing-masing spesies yang berbeda di dalam komunitas mereka. Mereka juga mempelajari tipe komunitas lain dan bagaimana mereka berubah. Beberapa komunitas seperti hutan yang terisolasi atau padang rumput dapat diidentifikasi secara mudah, sementara yang lainnya sangat sulit untuk dipastikan.
Sebuah komunitas tumbuh-tumbuhan dan binatang yang mencakup wilayah yang sangat luas disebut biome. Batas-batas biome yang berbeda pada umumnya ditentukan oleh iklim. Biome yang utama termasuk diantaranya padang pasir, hutan, tundra, dan beberapa tipe biome air
Peran suatu spesies di dalam komunitasnya disebut peran ekologi (niche). Sebuah peran ekologi terdiri dari cara-cara sebuah spesies berinteraksi di dalam lingkungannya, termasuk diantaranya faktor-faktor tertentu seperti apa yang dimakan atau apa yang digunakan untuk energi, predator yang memangsa, jumlah panas, cahaya atau kelembaban udara yang dibutuhkan, dan kondisi dimana dapat direproduksi.
Ahli ekologi memiliki catatan yang panjang tentang beberapa spesies yang menempati peran ekologi tinggi tertentu dalam komunitas tertentu.Berbagai penjelasan banyak yang diusulkan untuk hal ini. Beberapa ahli ekologi merasa bahwa hal ini disebabkan karena kompetisi jika dua spesies mencoba untuk mengisi peran ekologi "niche" yang sama, selanjutnya kompetisi untuk membatasi berbagai sumber daya akan menekan salah satu spesies keluar. Ahli lainnya berpendapat bahwa sebuah spesies yang menempati peran ekology yang tinggi, melakukannya karena tuntutan fisik yang keras tentang peran tertentu tersebut di dalam komunitas. Dengan kata lain hanya satu spesies yang menempati peran ekologi "niche" bukan karena memenangkan kompetisi dengan spesies lainnya, tetapi karena hanya satu-satunya anggota komunitas yang memiliki kemampuan fisik memainkan peran tersebut.
Perubahan komunitas yang terjadi disebut suksesi ekologi. Proses yang terjadi berupa urutan-urutan yang lambat, pada umumnya perubahannya dapat diramalkan yakni dalam hal jumlah dan jenis mahkluk organisme yang ada di suatu tempat . Perbedaan intensitas sinar matahari, perlindungan dari angin, dan perubahan tanah dapat merubah jenis-jenis organisme yang hidup di suatu wilayah. Perubahan-perubahan ini dapat juga merubah populasi yang membentuk komunitas. Selanjutnya karena jumlah dan jenis spesies berubah, maka karakteristik fisik dan kimia dari wilayah mengalami perubahan lebih lanjut. Wilayah tersebut bisa mencapai kondisi yang relatip stabil atau disebut komunitas klimaks, yang bisa berakhir hingga ratusan bahkan ribuan tahun.
Para ahli ekologi membedakan dua tipe suksesi yakni primer dan sekunder. Di dalam suksesi primer organisme mulai menempati wilayah baru yang belum ada kehidupan seperti sebuah pulau baru yang terbentuk karena letusan gunung berapi. Sebagai contoh anak krakatau yang terbentuk sejak 1928 kini telah dihuni oleh puluhan spesies.
Suksesi sekunder terjadi setelah komunitas yang ada menderita gangguan yang besar sebagai contoh sebuah komunitas klimaks (stabil) hancur karena terjadinya kebakaran hutan. Komunitas padang rumput dan bunga liar akan tumbuh pertama kali. Selanjutnya diikuti oleh tumbuhan semak-semak. Terakhir pohon-pohonan baru muncul kembali dan wilayah tersebut akan kembali menjadi hutan hingga gangguan muncul kembali. Dengan demikian kekuatan-kekuatan alam yang terakhir menyebabkan terjadinya komunitas klimaks (stabil). Sebagai tambahan para ahli ekologi memandang kebakaran dan gangguan alam besar lainnya sebagai hal yang dapat diterima dan tetap diharapkan.
EKOSISTEM
Sebuah ekosistem adalah level paling kompleks dari sebuah organisasi alam. Ekosistem terbentuk dari sebuah komunitas dan lingkungan abiotiknya seperti iklim, tanah, air, udara, nutrien dan energi. Ahli ekologi sistem adalah mereka yang mencoba menghubungkan bersama beberapa perbedaan aktifitas fisika dan biologi di dalam suatu lingkungan. Penelitian mereka seringkali terfokus pada aliran energi dan perputaran material-material yang ada di dalam sebuah ekosistem. Mereka biasanya menggunakan komputer yang canggih untuk membantu memahami data-data yang dikumpulkan dari penelitian di lapangan dan untuk memprediksi perkembangan yang akan terjadi.
Aliran Energi
Para ahli ekologi mengkategorikan elemen-elemen yang membentuk atau yang memberi efek pada sebuah ekosistem menjadi 6 bagian utama berdasarkan para aliran energi dan nutrien yang mengalir pada sistem:
1. Matahari
2. Bahan-bahan abiotik
3. Produsen
4. Konsumen Pertama
5. Konsumen Kedua
6. Pengurai
Sebuah ekosistem yang sederhana dapat digambarkan seperti berikut. Matahari menyediakan energi yang hampir dibutuhkan semua produsen untuk membuat makanan. Produsen terdiri dari tanaman-tanaman hijau seperti rumput dan pohon yang membuat makanan melalui proses fotosintesis. Tanaman juga membutuhkan bahan-bahan abiotik seperti air dan pospor untuk tumbuh. Yang termasuk konsumen pertama diantaranya tikus, kelinci, belalang dan binatang pemakan tumbuhan lainnya. Ular, macan dan konsumen kedua lainnya atau yang biasa disebut dengan predator adalah pemakan binatang. Pengurai seperti jamur dan bakteri, menghancurkan tanaman dan binatang yang telah mati menjadi nutrien-nutrien sederhana. Nutrien-nutrien tersebut kembali ke dalam tanah dan digunakan kembali oleh tanaman-tanaman.
Tingkatan-tingkatan energi yang berkesinambungan yang berlangsung dalam bentuk makanan ini disebut rantai makanan. Di dalam sebuah rantai makanan yang sederhana rumput adalah produsen, konsumen pertama seperti kelinci memakan rumput. Kelinci selanjutnya dimakan oleh konsumen kedua misalnya ular atau macan. Bakteri pengurai menghancurkan sisa-sisa rumput yang mati, kelinci, ular, dan macan yang tidak termakan, sama halnya seperti menghancurkan kotoran binatang.
Sebagian besar ekosistem memiliki suatu variasi produsen, konsumen dan pengurai yang membentuk sebuah rantai makanan yang saling tumpang tindih yang dinamakan jaringan makanan. Jaringan-jaringan makanan terutama sekali terdapat di ekosistem wilayah tropis dan ekosistem lautan.
Beberapa spesies makan banyak jenis makanan tetapi ada juga yang membutuhkan makanan yang khusus. Konsumen pertama seperti koala dan panda terutama makan satu jenis tanaman. Makanan utama koala adalah eucalyptus dan makanan utama panda adalah bambu. Jika tanaman-tanaman ini mati maka kedua binatang tersebut juga ikut mati.
Energi yang berpindah melalui sebuah ekosistem berada dalam sebuah urutan transformasi. Pertama produsen merubah sinar matahari menjadi energi kimia yang disimpan di dalam protoplasma (sel-sel tumbuhan) di dalam tanaman. Selanjutnya konsumen pertama memakan tanaman, merubah energi menjadi bentuk energi kimia yang berbeda yang disimpan di dalam sel-sel tubuh. Energi ini berubah kembali ketika konsumen kedua makan konsumen pertama.
Sebagian besar organisme memiliki efisiensi ekologi yang rendah. Ini berarti mereka hanya dapat merubah sedikit bagian dari energi yang tersedia bagi mereka untuk disimpan menjadi energi kimia. Contohnya tanaman-tanaman hijau hanya dapat merubah sekitar 0,1 hingga 1 % tenaga matahari yang mencapainya ke dalam protoplasma. Sebagian besar energi yang tertangkap di bakar untuk pertumbuhan tanaman dan lepas ke dalam lingkungan sebagai panas. Begitu juga herbivora atau binatang pemakan tumbuhan dan karnivora binatang pemakan daging merubah energi ke dalam sel-sel tubuh hanya sekitar 10 hingga 20 % dari energi yang dihasilkan oleh makanan yang mereka makan.
Karena begitu banyaknya energi yang lepas sebagai panas pada setiap langkah dari rantai makanan, semua ekosistem mengembangkan sebuah piramida energi. Tanaman sebagai produsen menempati bagian dasar piramid, herbivora (konsumen pertama) membentuk bagian berikutnya, dan karnivora (komsumen kedua) membentuk puncak piramida. Piramid tersebut mencerminkan kenyataan bahwa banyak energi yang melewati tanaman dibandingkan dengan herbivora, dan lebih banyak yang melalui herbivora dibandingkan dengan karnivora.
Di dalam ekosistem-ekosistem daratan piramida energi tersebut menghasilkan sebuah piramida biomasa (berat). Ini berarti bahwa berat total dari tanaman-tanaman adalah lebih besar dibandingkan dengan berat total herbivora yang melampaui berat total karnivora. Tetapi di dalam lautan biomasa (berat) tanaman-tanaman dan binatang-binatang adalah sama.
Ahli-ahli ekologi mengumpulkan informasi pada sebuah piramida biomasa pada Isle Royale. Mereka meneliti hubungan piramida diantara tanaman, rusa dan serigala. Dalam sebuah penelitian mereka menemukan bahwa diperlukan tanaman seberat 346 kg untuk makanan rusa seberat 27 kg. Rusa seberat inilah yang diperlukan untuk makanan serigala seberat 0,45 kg.
Perputaran material-material
Semua benda hidup terdiri dari unsur-unsur kimia tertentu dan senyawa-senyawa kimia. Diantaranya adalah air, karbon, hidrogen, nitrogen, oksigen, fospor dan sulfur. Semua material-material ini berputar melalui ekosistem secara terus menerus. Perputaran fospor misalnya, semua organisme membutuhkan fospor. Tanaman mengambil senyawa fospor dari dalam tanah dan binatang memperoleh fospor dari tanaman dan binatang lainya yang dimakan. Pengurai mengembalikan fospor ke dalam tanah setelah tanaman dan binatang mati.
Di alam ekosistem-ekosistem yang tidak terganggu jumlah fosfor adalah tetap, tetapi ketika sebuah ekosistem terganggu terutama oleh aktifitas manusia, fospor seringkali bocor keluar. Hal ini akan mengurangi kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan tanaman. Salah satu contoh adalah ketika manusia merubah hutan menjadi lahan pertanian. Dengan tidak adanya hutan yang melindungi maka fospor hanyut bersama tanah dan tersapu ke dalam sungai atau danau. Hal ini sangat mengganggu pertumbuhan algae. Pada akhirnya fospor terjebak di dalam endapan lumpur di dasar danau atau lautan. Karena kehilangan fospor maka petani harus membeli pupuk yang mahal untuk mengembalikan unsur fospor tersebut kedalam tanah
Perubahan ekosistem muncul setiap hari, secara musiman dan ketika terjadi suksesi (peralihan) ekologi sepanjang masa. Kadangkala perubahan terjadi secara berulang-ulang dan secara mendadak, seperti ketika terjadi kebakaran hutan atau ombak tsunami yang menyapu pantai. Perubahan yang paling terjadi dari hari ke hari terutama pada lingkaran nutrien, yang tidak kelihatan sekali, ekosistem-ekosistem kelihatannya cenderung stabil. Kestabilan yang nyata diantara tanaman dan binatang dan lingkungannya disebut keseimbangan alam.
PENERAPAN EKOLOGI
Penerapan ekologi adalah pemanfaatan penelitian ekologi untuk mencapai tujuan-tujuan yang praktis. Penelitian ini membantu kita untuk menjaga dan mengatur sumber-sumber alam dan melindungi lingkungan. Ahli ekologi terapan bekerja bersama para ilmuwan dari berbagai lapangan untuk mencoba memecahkan masalah-masalah menyangkut tentang kesehatan dan kemakmuran manusia, tanaman dan binatang.
Ahli-ahli ekologi kawatir tentang jumlah yang manusia habiskan terhadap sumber-sumber yang tidak dapat diperbaharui seperti batubara, gas, dan minyak, juga polusi yang ditimbulkannya karena pemakaian yang terus menerus. Jika jumlah penduduk terus bertambah maka masalah-masalah kekurangan minyak, polusi, pembukaan hutan, kemacetan, kemiskinan dan gangguan cuaca juga akan semakin memburuk..
Kekawatiran semakin bertambah dengan hilangnya ekosistem alam dan banyak spesies yang hilang dengan berubahnya hutan dan padang rumput menjadi lahan pertanian, pemukiman, dan lahan kosong. Banyak orang yang beranggapan bahwa penelitian dan kegiatan para ahli ekologi bertentangan dengan para praktisi ekonomi. Tetapi para ahli ekologi yakin bahwa pengetahuan ekologi adalah sangat perlu kebaikan ekonomi dalam jangka panjang. Mereka menunjuk bahwa perawatan ekosistem alam menyediakan banyak keuntungan bagi masyarakat. Contohnya jika jika udara dan air bersih maka masyarakat akan menjadi sehat dan biaya perawatan kesehatan akan menjadi berkurang.
Banyak ahli berpikir bahwa kita dapat menggunakan prinsip-prinsip ekologi seperti aliran energi untuk memahami ekonomi manusia secara lebih baik. Setiap orang harus belajar tentang ekologi dan lingkungan sehingga manusia dapat hidup secara harmonis dengan penghuni alam yang lain.
Sumber: www.langsing.net/gunung/artikel/lingkungan/ekologi.
PENDALAMAN MATERI SEMESTER GENAP
ETIKA EKONOMI VERSUS ETIKA EKOLOGI
RP Borrong
ENGRUSAKAN terhadap lingkungan hidup terjadi karena manusia berpaling dari alam, menjadi eksklusif dan berhadap-hadapan dengan alam serta menjadikan alam sebagai objek. Alam semata-mata bernilai sebagai alat untuk memuaskan kepentingan manusia. Alam dipandang hanya sebagai sumber daya atau barang yang berguna semata-mata untuk melayani kepentingan manusia. Manusia memandang alam semata-mata untuk keuntungan material.
Alam menjadi objek dengan nilai ekonomi saja. Hubungan manusia dengan alam tidak dilandasi, etika tetapi semata-mata dilandasi oleh standar keuntungan. Singkatnya, nilai-nilai etis seperti keadilan, solidaritas dan keseimbangan yang seharusnya ada dalam relasi manusia alam, digantikan dengan standar ekonomi dan keuntungan material. Demikianlah, etika ekonomi bertentangan dengan etika ekologi.
Ekonomi dan ekologi berasal dari akar kata yang sama yaitu kata oikos (Yunani), yang secara harfiah berarti rumah atau bumi. Ekonomi berbicara tentang pengaturan atau penataan tentang bumi. Sedangkan ekologi berarti tata alam alamiah atau falsafah tentang bumi atau alam raya sebagai keseluruhan.
Ekonomi justru harusnya membantu manusia menata atau mengatur bumi/alam sesuai dengan hukum dan norma alam, misalnya soal ekosistem dan daur alam. Misalnya, dalam ekonomi mestinya diatur sedemikian rupa sehingga sumber daya alam tidak dieksploitasi melampaui kemampuan alam mendaur generasi.
Sayangnya, seperti yang kita saksikan sekarang ini, ekonomi dipahami secara sangat sempit dan praktis. Ekonomi tidak lagi dilihat sebagai suatu sistem penataan alam dan sumber daya, tetapi lebih dipahami sebagai suatu cara mengeksploitasi dan melipatgandakan keuntungan dari sumber daya alam yang tersedia.
Bertolak Belakang
Ekonomi membangun standar nilai dan aturannya tersendiri yang bersandar pada hukum pertumbuhan dan pelipat-gandaan. Teknologi dan ekonomi berkolaborasi mengubah alam alamiah menjadi alam buatan yang mengabaikan tata alam atau ekologi. Teknologi menjadi alat mengeksploitasi sumber daya alam yang mengorbankan tata alam. Maka, etika ekonomi bertolak-belakang dengan etika ekologi. Etika ekologi menekankan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan secara seimbang. Sedangkan etika ekonomi lebih menekankan pada pertumbuhan produksi dan permintaan pasar atau yang dikenal sebagai economic growth yang cenderung memboroskan sumber daya alam.
Kecenderungan etika ekonomi yang demikian berhadap-hadapan dengan tiga persoalan keterbatasan: sumber daya, sosial dan biosfer. Sumber daya bersifat terbatas, bukan hanya yang tak terbaharui (seperti fosil), tetapi juga yang terbarui (seperti pohon) kalau cara mengeksploitasinya tidak memperhatikan tata alam, khususnya daur alam.
Perubahan sosial juga membutuhkan waktu adaptasi sehingga pertumbuhan ekonomi yang super cepat dapat merusak tatanan sosial masyarakat. Contohnya, penggunaan HP sekarang ini mungkin tidak sejalan dengan kemampuan masyarakat menggunakannya secara tepat. Pasar cenderung memproduksi HP untuk kepentingan prestige dari pada fungsinya bagi kehidupan sosial, misalnya untuk efisiensi komunikasi. Kalau tiap tiga bulan orang cenderung ganti HP, hal ini menimbulkan masalah sosial yang serius, karena orang cenderung tak bisa menentukan prioritas dalam hidupnya. Boleh lapar asal punya HP. Itu salah satu contoh dampak etika ekonomi pertumbuhan pada keterbatasan sosial. Sedangkan keterbatasan biosfer lebih terkait dengan ketidakmampuan bumi memikul beban polusi akibat pertumbuhan ekonomi. Walaupun kini manusia mampu mengelola sampahnya dengan teknologi, alam tetap tak mampu memikul beban polusi yang begitu berat.
Perubahan cuaca akhir-akhir ini, disertai gejala alam yang agak ekstrem dan menimbulkan bencana yang cenderung besar, dapat dianggap sebagai akibat dari keterbatasan biosfer memikul beban pencemaran, terutama pencemaran udara. Ketika tulisan ini dibuat, ternyata di Eropa masih seperti musim panas, padahal mestinya sudah musim gugur. Memang ini berkat bagi masyarakat yang suka menikmati panas, tetapi gejala ini justru menunjukkan pembelotan musim dari tata alam, seperti biasanya.
Paradigma
Mengenai etika ekonomi dan etika ekologi yang semakin bertentangan, Larry Rasmussen, penulis buku Earth Economy, Earth Ethics (1996), mengemukakan bahwa penyebabnya adalah paradigma atau ideologi pertumbuhan dalam ekonomi. Rasmussen membedakan dua macam ekonomi yaitu Ekonomi Besar (Big Economy) atau ekonomi global, dan Ekonomi Raya (Great Economy) atau ekonomi alam.
Ekonomi Besar berjalan tanpa mengadopsi tata Ekonomi Raya, yaitu asas komunitas, keberlanjutan dan integritas. Pertumbuhan etika dan pertumbuhan spiritual diabaikan. Dengan berbagai kehancuran alam sekarang ini, sudah waktunya pembangunan ekonomi memperhatikan etika ekologi, yaitu nilai-nilai kehidupan yang bersandar pada komunitas, keberlanjutan, solidaritas dan integritas.
Dengan mengubah arah seperti itu maka Ekonomi Besar akan mengalami transformasi menjadi Ekonomi Raya. Yang berarti pula sebagai perubahan dari tata ekonomi rakus ke ekonomi bertanggung jawab. Perubahan dari liberalisme ke arah kebebasan yang benar yakni hidup dalam keseimbangan baik antar manusia maupun dengan seluruh oikos atau alam raya.
Hans Küng, penulis buku A Global Ethic for A Global Politic and A Global Economy (1997), aplikasi ekonomi liberal dan ekonomi sosial merupakan akar dari krisis ekologis. Dengan menyandarkan diri pada ekonomi pasar bebas, ekonomi liberal maupun ekonomi sosial mereduksi etika ekonomi menjadi etika bisnis. Ekonomi pasar bebas mereduksi etika ekonomi menjadi kebebasan individual, sedangkan dengan beban sosial mereduksi etika ekonomi menjadi sekadar kewajiban sosial dengan berasumsi bahwa etika akan berjalan dengan otomatis, padahal dalam kenyataannya tidaklah demikian. Baik ekonomi liberal maupun ekonomi sosial menerapkan paradigma pertumbuhan yang menjadikan alam sekadar menjadi komoditi untuk dieksploitasi dan dipasarkan. Akibatnya, seluruh umat manusia, di manapun berada ikut terpengaruh mengeksploitasi dan mencemari alam karena daya tarik produksi tinggi dan tekanan konsumsi tinggi. Dalam teori ekonomi pasar bebas, gagasan tentang kepentingan bersama (bonum commune) tidak mendapat tempat karena yang lebih penting adalah kebebasan individu yang memungkinkan terjadinya persaingan. Dalam situasi seperti itu keuntungan menjadi sama dengan moral atau menjadi satu-satunya standar moral. Dengan demikian manusia didorong menjadi homo economicus dalam tekanan perlombaan terus memproduksi dan terus mengkonsumsi lebih banyak dan makin banyak. Situasi ini sungguh sangat mempengaruhi seluruh pola berperilaku manusia masa kini, berjalan selalu tergesa-gesa, takut ketinggalan, hidup seperti terus terdesak, tak lagi mampu mengendalikan diri dalam semua aspek kehidupan.
Perlu dibangun suatu etika ekonomi yang seiring sejalan dengan etika ekologi. John B Cobb, penulis buku Sustaining the Common Good: A Christian Perspective on the Global Economy (1994), mengemukakan tujuh langkah menuju ekonomi berbasis ekologi.
Pertama, homo economicus harus diubah menjadi manusia dalam komunitas.
Kedua, komunitas di mana homo economicus adalah bagiannya harus dipahami tidak terbatas pada umat manusia.
Ketiga, kerusakan lingkungan harus diperhitungkan sebagai tindakan melawan kesejahteraan ekonomi manusia. Komunitas harus diperluas kepada generasi yang belum lahir dan kepada kesejahteraan seluruh spesies yang hidup di bumi.
Keempat, seluruh anggota komunitas raya, manusia dan yang bukan manusia, punya nilai intrinsic setara dengan nilainya bagi kepentingan yang lain. Misalnya, pisang bernilai konsumsi bagi manusia, kalong dan monyet, tetapi pisang tetap punya nilai bagi dirinya dan bukan sekadar untuk dikonsumsi.
Kelima, keanekaragaman umat manusia dan seluruh alam raya harus dipertahankan sebagai kekayaan keindahan yang harus dihargai dan dihormati oleh umat manusia.
Keenam, teknologi harus digunakan untuk meminimalkan biaya dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan manusia. Artinya, teknologi tidak boleh merusak species lain dan bumi secara keseluruhan.
Ketujuh, manusia menyadari bahwa Allah memelihara seluruh ciptaan, menderita dan bersukacita dengan seluruh ciptaan-Nya. Maka, umat manusia terpanggil untuk berkarya memulihkan dan mengakhiri penderitaan serta memperkaya sukacita hidup di antara umat manusia dan seluruh ciptaan.
Ketujuh, langkah tersebut di atas dapat disimpulkan sebagai adanya paradigma baru dalam etika ekonomi. Paradigma baru itu adalah kerja sama antara ekonomi dan ekologi membangun etika baru. Artinya, ekonomi dijalankan dengan mengacu pada norma-norma ekologi seperti keseimbangan komunitas, kerja sama seluruh unsur dan solidaritas menurut asas saling bergantung dan saling terhubung seluruh aspek dalam alam raya.
Perilaku
Norma-norma ini harus diterjemahkan ke dalam perilaku manusia melalui sikap adil, kasih, solidaritas dan memelihara seluruh unsur dalam alam. Singkatnya, manusia harus menumbuh-kembangkan kesadaran etis untuk bertanggung jawab menjaga dan memelihara ekosistem. Dalam konteks pembangunan Indonesia yang cenderung mengeksploitasi alam dan kurang disertai kesadaran menjaga dan memelihara alam, etika ekologi penting sekali menjadi acuan kebijakan ekonomi Indonesia. Walaupun kita sedang menghadapi kesulitan ekonomi, kita diingatkan untuk tidak mengorbankan lingkungan hidup kita demi mengejar kemajuan dan pertumbuhan ekonomi.
Pengrusakan hutan sudah memasuki tahap pengurbanan lingkungan hidup Indonesia. Karena itu sungguh-sungguh dibutuhkan suatu kesadaran lingkungan, etika lingkungan, etika ekologi yang peduli pada pemeliharaan hutan di Indonesia. Kita menghadapi banyak masalah lingkungan, namun yang terparah dan paling menentukan masa depan Indonesia adalah hutan.
Faith Doherty dalam Illegal Logging in Indonesia (2002), menyebut kasus-kasus pembalakan kayu secara ilegal di Indonesia sebagai forest crime. Sungguh ironis sekali karena sumber daya hutan kita terus dikorbankan untuk memenuhi pasar kayu dunia yang hanya menguntungkan negara-negara makmur seperti Amerika, Eropa, Jepang, Taiwan dan Cina, sementara rakyat kita semakin melarat dan diperberat dengan bencana alam seperti banjir dan longsor yang merusak pertanian dan pemukiman penduduk di berbagai tempat di Indonesia.
Krisis ekonomi yang sekarang ini dihadapi Indonesia, mungkin menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah kebijakan ekonomi, menjadi ekonomi yang bertumpu pada kekuatan ekologi Indonesia. Kita mendorong rakyat membangun ekonomi yang cocok dengan lingkungan kita, pertanian sederhana yang tidak merusak lingkungan.
Mungkin ini hanya mimpi, tetapi tanpa perubahan paradigma, ekonomi Indonesia tidak akan semakin baik dalam persaingan global sekarang ini, tetapi akan semakin terpuruk dan mungkin ikut mempercepat datangnya kiamat dunia.*
Penulis adalah Ketua STT Jakarta.
PENGANTAR EKOSISTEM DAN PLASMA NUTFAH
Oleh : Prof. Dr.Ir Dedi Soedharma,DEA
Sifat Kegiatan Pembangunan
Kegiatan pembangunan pada segala bidang, yang dilakukan pemerintah dengan kebijakan pendukungnya, semata-mata dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Obyek dari pembangunan adalah sumberdaya alam, yang yang dapat pulih dan sumberdaya yang tidak dapat atau sulit terpulihkan. Ragam jenis sumberdaya tersebut menempati ruang tertentu, merupakan suatu ekosistem tertentu (alam dan buatan), yang didalamnya terkandung suatu interaksi diantara komponen dan unsur pendukungnya dan menciptakan hubungan yang saling bergantung (rantai makanan dan jaring-jaring makanan).
Kegiatan pembangunan yang memanfaatkan potensi sumberdaya alam, sebagian besar memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap keberlanjutan system yang berjalan dalam lingkungan tempat sumberdaya tersebut, seperti kegiatan eksploitasi hutan, eksploitasi tambang, penangkapan ikan dengan bom/racun, pertanian intensif dan industri.
Dalam kegiatan pembangunan, manusia berperan sebagai obyek dan subyek dari tujuan pembangunan, serta sebagai perusak atau sebagai pelestari lingkungan. Sifat, hasil dan dampak yang ditimbulkan dalam setiap kegiatan pembangunan akan dipengaruhi oleh kapasitas manusia tersebut dalam memandang tujuan pembangunan, karakteristik sumberdaya alam dan lingkungan. Oleh karena itu kondisi tersebut telah menimbulkan dua pandangan akan kedudukan manusia terhadap lingkungan. Pertama : manusia
sebagai bagian dari alam sehingga setiap tindakan manusia harus bijaksana dalam arti
bahwa setiap tindakan manusia harus tidak menimbulkan kerusakan. Kedua : manusia adalah segala-galanya, mereka dapat memanfaatkan sumberdaya alam dan lingkungan sesuai dengan kehendaknya. Pandangan kedua ini menempatkan dirinya lepas dari alam dan merupakan pandangan optimis, bahwasanya setiap masalah lingkungan yang kemudian timbul oleh akibat kegiatan, pasti dapat ditanggulangi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasainya.
Permasalahan Lingkungan
Pandangan optimis mulai berkembang sejak terjadinya revolusi industri di Eropa. Namun akibat dari keberhasilan revolusi industri ini, telah menimbulkan beberapa masalah lingkungan, seperti terjadinya pencemaran dimana-mana akibat limbah dan polutan dari proses industri tersebut. Dan kerusakan lingkungan terus berlanjut hingga saat ini, seperti erosi dan sedimentasi, banjir dan tanah longsor, hujan asam, hama dan penyakit, kebakaran hutan, kekurangan air, serta gangguan terhadap kesehatan masyarakat, peningkatan suhu atmosfir, dan sebagainya.
Ekosistem Alam dan Ekosistem Buatan
Dalam perkembangan kehidupannya, peradaban manusia dimulai dari mahluk pengembara, pengumpul sampai menetap, dan manusia modern. Pada era masing-masing peradaban tersebut, kegiatan manusia telah mempengaruhi kondisi lingkungan (ekosistem alam). Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa keberadaan ekosistem alam di muka bumi ini dari waktu ke waktu semakin menurun, dan sebaiknya keberadaan dan luasan ekosistem buatan semakin meningkat.
Pada ekosistem alam, seperti ekosistem, dan sebagainya, proses-proses ekologi (siklus energi dan siklus materi) berjalan secara seimbang. Di samping itu pada ekosistem alam, terdapat keanekaragaman jenis sumberdaya yang lebih tinggi, dibandingkan dengan ekosistem buatan. Beberapa jenis tumbuhan obat, species tumbuhan penghasil makanan unggul seringkali diambil dari ekosistem alam. Dengan demikian pada ekosistem alam ini, memiliki karakteristik : keanekaragaman jenis tinggi, proses ekologi berjalan seimbang dan terus menerus, jasa lingkungan yang dihasilkan lebih tinggi, dsb.
Pada ekosistem buatan, seperti pekarangan/kebun, padi sawah, perkebunan teh, perkebunan karet, hutan tanaman industri dan sebagainya, memiliki karakteristik : keanekaragaman jenis rendah, proses ekologi berjalan kurang seimbang dan hanya pada kurun waktu tertentu, jasa lingkungan yang dihasilkan lebih rendah (iklim mikro, air tanah, dsb.). Namun demikian ekosistem buatan tersebut lebih banyak dikembangkan, karena alasan pembangunan untuk meningkatkan devisa, kebutuhan bahan pangan, obat-obatan, energi.
Merasa kondisi ekosistem alam lebih baik bagi pelestarian jasa lingkungan, beberapa pihak saat ini telah mulai mengembangkan perpaduan antara ekosistem alam dan ekosistem buatan. Konsep ini telah mulai diterapkan dalam tahap perencanaan pembangunan, serta telah pula dimasukkan sebagai kebijakan pembangunan. Contoh : penerapan Tata Ruang dalam pembangunan Hutan Tanaman Industri , dimana 10 % dari total kawasan harus dipertahankan sebagai kawasan lindung (ekosistem alam) untuk tujuan perlindungan hidupan liar, penahan erosi; 70 % merupakan tanaman pokok; 10 % tanaman unggulan setempat, 5 % tanaman kehidupan dan 5 % merupakan sarana prasarana.
Komponen Lingkungan
Komponen lingkungan hidup meliputi :
Komponen Fisik Kimia (iklim, tanah dan geologi, kualitas air, hidrologi, dsb.)
Komponen Biologi (vegetasi alam dan budidaya, satwaliar/fauna darat dan air)
Komponen Sosial Ekonomi (kependudukan, mata pencaharian, pendidikan, kesehatan, kelembagaan, persepsi masyarakat, dsb.)
Lingkungan Hidup sebagai Suatu Sistem
Sistem yang ada di alam ini sangat kompleks, demikian pula ciri dan watak dari system sangat beranekaragam, diantaranya sebagai berikut :
1. Dinamis
Lingkungan hidup sebagai suatu ekosistem berkembang dari waktu ke waktu. Perubahan dan perkembangan ini dapat dilihat dari beberapa gejala dan fenomena.
Fenomena Fisik
Komponen energi, air, dan iklim dalam suatu ekosistem merupakan komponen yang memiliki sifat dan cirri tertentu. Hubungan diantara energi, air dan iklim sangat nyata terlihat, seperti siklur hidrologi, siklus carbon, siklus nitrogen, dan sebagainya.
Fenomena Biologis
Komponen biologis dalam suatu lingkungan memiliki berbagai fenomena, mulai dari sel-sel, jaringan, organisme, individu, populasi, dan komunitas. Masing-masing tingkatan secara internal membentuk system tertentu yang terdiri atas 2 faktor. Bagi individu species dalam suatu populasi, factor yang menentukan adalah Breeding Potensial (BP) sebagai factor internal dan factor eksternalnya adalah Environmental Resistance (ER). Dengan demikian peningkatan atau penurunan populasi suatu species sangat dipengaruhi oleh kemampuan berkembangbiak (BP) dan kemampuan adaptasi terhadap lingkungannya (ER).
Fenomena Sosial
Manusia merupakan komponen dari suatu system social, yaitu masyarakat. Masyarakat dalam suatu wilayah atau suatu negara mempunyai tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan tertentu yang lebih baik dibuat suatu program pembangunan. Contoh : program peningkatan pendidikan, dilakukan dengan system pendidikan formal/informal atau system asrama, dengan tujuan pendidikan masyarakat usia sekolah meningkat dan kualitas sumberdaya manusia meningkat. Fenomena social ini juga berkembang dari waktu ke waktu, yang dipengaruhi oleh factor internal (kebutuhan, adat istiadat/budaya, persepsi) dan eksternal (informasi, kondisi sumberdaya alam, perubahan kebijakan, dsb.)
2. Saling Berinteraksi
Didalam suatu lingkungan biasanya bagian-bagiannya atau sub-sub sistemnya atau bagian yang lebih rendah yaitu komponen-komponennya saling berinteraksi terus menerus guna mencapai keseimbangan. Apabila mendapat pengaruh dari luar interaksi antar komponen ini akan berubah, dan akhirnya akan mencapai keseimbangan yang baru.
3. Interdependensi
Didalam suatu sistem setiap bagian dari sistem, akan tergantung pada bagian yang lainya. Jadi bagian-bagian dalam system tidak hanya saling kait mengkait dan berhubungan satu dengan yang lainya tetapi juga saling ketergantungan. Dalam ekosistem hubungan saling ketergantungan ini dapat diketemukan pada siklus energi antara konsumen dan produsen, baik tingkat primer maupun sekunder.
4. Integrasi
Penampilan sistem sebagai suatu konsep kesatuan yang terintegrasi lebih diutamakan. Integrasi ini merupakan salah satu konsep pendekatan system. Dengan konsep keterpaduan ini maka setiap bagian dari system seperti sub system atau komponen dalam suatu sistem pembangunan dirancang secara terintegrasi untuk mencapai suatu tujuan.
5. Tujuan Sistem
Suatu sistem dibuat (dengan model tiruan misalnya) mempunyai tujuan tertentu. Bentuk tujuan dari suatu sistem merupakan suatu “desired output”. Pengukuran tujuan dari suatu sistem yang dirancang sedapat mungkin harus jelas dan sejauh mungkin dinyatakan dalam ukuran kuantitatif. Demikian pula pengambilan keputusan dari system yang dirancang secara keseluruhan harus selalu konsisten dengan tujuan sistem yang telah ditentukan, sebagai contoh dan hal tersebut adalah dalam suatu inustri pabrik semen, salah satu tujuan dari pabrik itu untuk menghasilkan produksi yang tinggi dengan kualitas yang baik. Untuk mencapai tujuan ini dilaksanakan dengan jalan melaksanakan effisiensi. Caranya adalah mengaktifkan presipitator untuk menangkap debu semen. Pabrik industri semen ini tidak akan mengorbankan sub sistem kapasitas peralatan pabrik, sebab peralatan mesin tersebut merupakan unsure utama untuk kelangsungn pabrik.
6. Organisasi Sistem
Organisasi dalam sistem menyangkut fungsi, struktur dan hirarki. Dalam pengorganisasian sistem harus dimungkinkan bahwa masing-masing sub sistem dapat mencapai tujuannya yang selaras dengan tujuan keseluruhan dari sistem.
7. Multi Disiplin
Pendekatan sistem dimaksudkan untuk dapat memecahkan masalah yang komplek. Untuk itu perlu pendekatan dari berbagai disiplin. Ini akan lebih baik bila pengambil keputusan akan terlibat mulai dalam pembuatan perencanaan dan perancangan sistem.
KESEIMBANGAN LINGKUNGAN
Definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya.
Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).
Lingkungan hidup balk faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui Batas.
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain.
Perubahan Lingkungan
Perubahan lingkungan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup manusia menyebabkan adanya gangguan terhadap keseimbangan karena sebagian dari komponen lingkungan menjadi berkurang fungsinya. Perubahan lingkungan dapat terjadi karena campur tangan manusia dan dapat pula karena faktor alami. Dampak dari perubahannya belum tentu sama, namun akhirnya manusia juga yang mesti memikul serta mengatasinya.
1. Perubahan Lingkungan karena Campur Tangan Manusia
Perubahan lingkungan karena campur tangan manusia contohnya penebangan hutan, pembangunan pemukiman, dan penerapan intensifikasi pertanian.
Penebangan hutan yang liar mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang. Selain itu, penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadi banjir dan erosi. Akibat lain adalah munculnya harimau, babi hutan, dan ular di tengah pemukiman manusia karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan tersebut.
Pembangungan pemukiman pada daerah-daerah yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan akan pagan. Semakin padat populasi manusia, lahan yang semula produktif menjadi tidak atau kurang produktif.
Pembangunan jalan kampung dan desa dengan cara betonisasi mengakibatkan air sulit meresap ke dalam tanah. Sebagai akibatnya, bila hujan lebat memudahkan terjadinya banjir. Selain itu, tumbuhan di sekitamya menjadi kekurangan air sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis. Akibat lebih lanjut, kita merasakan pangs akibat tumbuhan tidak secara optimal memanfaatkan CO2, peran tumbuhan sebagai produsen terhambat.
Penerapan intensifikasi pertanian dengan cara panca usaha tani, di satu sisi meningkatkan produksi, sedangkan di sisi lain bersifat merugikan. Misalnya, penggunaan pupuk dan pestisida dapat menyebabkan pencemaran. Contoh lain pemilihan bibit unggul sehingga dalam satu kawasan lahan hanya ditanami satu macam tanaman, disebut pertanian tipe monokultur, dapat mengurangi keanekaragaman sehingga keseimbangan ekosistem sulit untuk diperoleh. Ekosistem dalam keadaan tidak stabil. Dampak yang lain akibat penerapan tipe ini adalah terjadinya ledakan hama.
2. Perubahan Lingkungan karena Faktor Alam
Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam. Bencana alam seperti kebakaran hutan di musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya letusan gunung menjadikan kawasan di sekitarnya rusak.
Pengelolaan Lingkungan
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
1. manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan datang
2. manusia memiliki ilmu dan teknologi
3. manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut.
1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup.
Undang-undang lingkungan hidup
Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.
1. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang balk dan sehat.
2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan
3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan perundang-undangan.
4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemamya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau denda.
Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang. Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi. Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin.
Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya
Sumber Daya Alam
Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.
1. Kebutuhan Dasar.
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2. Kebutuhan sekunder.
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
Mutu lingkungan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.
Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.
Daya dukung lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
1. Macam-macam sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a. Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).
2. Sumber Daya Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.
1. Melati sebagai bunga bangsa.
2. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
3. Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.
Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.
Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar.
Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a. Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
b. Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
c. Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
d. Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
e. Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
f. Mencegah kebakaran hutan.
Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a. Musim kemarau yang sangat panjang.
b. Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.
d. Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.
Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.
a. Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
b. Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
c. Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
1. Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
2. Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
3. Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
4. Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.
3. Sumber Daya Hewan
Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai berikut :
1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
3. Elang jawa sebagai satwa nasional udara.
Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu. Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.
Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput.
Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak. Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b. Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c. Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d. Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hias.
Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
2. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
4. Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
5. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
6. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konuensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.
4. Sumber Daya Mikroba
Di samping sumber daya alam hewan dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati yang bersifat mikroskopis, yaitu mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer (pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat penting artinya dalam beberapa hal seperti berikut ini :
a. sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti tape, sake, tempe, dan oncom
b. penghasil obat-obatan (antibiotik), misalnya, penisilin
c. membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang sampah
d. membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis
e. untuk rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel hewan untuk menghasilkan interferon yang dapat melawan penyakit karena virus.
Rekayasa genetika dimulai Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu organisme.
Cara-cara rekayasa genetika tersebut antara lain: kultur jaringan, mutasi buatan, persilangan, dan pencangkokan gen. Rekayasa genetika dapat dimanfaatkan untuk tujuan berikut ini :
1. mendapatkan produk pertanian baru, seperti "pomato", merupakan persilangan dari potato (kentang) dan tomato (tomat)
2. mendapatkan temak yang berkadar protein lebih tinggi
3. mendapatkan temak atau tanaman yang tahan hama
4. mendapatkan tanaman yang mampu menghasilkan insektisida sendiri.
Akhir-akhir ini tampak bahwa penggunaan sumber daya alam cenderung naik terus, karena:
a. pertambahan penduduk yang cepat
b. perkembangan peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains dan teknologi.
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
5. Sumber Daya Manusia
Manusia dibedakan dari sumber daya alam hayati lainnya karena manusia memiliki kebudayaan, akal, dan budi yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan. Berbeda dengan sumber daya hayati lainnya, penggunaan sumber daya manusia dibagi dua, yaitu sebagai berikut :
a. Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
b. Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan
Nilai Biologi, Ekonomi Dan Budaya Dari Sumber Daya Alam
Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung.
Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak.
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya.
1. Sejarah Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA)
Gerakan perlindungan alam dimulai di Perancis, tahun 1853 atas usul Para pelukis untuk melindungi pemandangan alam di Fontainbleau di Paris. Sebagai peletak dasar atau gagasan perlindungan alam adalah FWH Alexander Von Humbolt (seorang ahli berkebangsaan Jerman, 1769-1859), sehingga beliau diakui sebagai Bapak Ekologi sedunia. Tokoh organisasi internasional di bidang ini adalah Paul Sarazin (Swiss). Oleh karena keadaan perang maka dasar-dasar organisasi ini baru terbentuk pada tahun 1946 di Basel, dan tahun 1947 di Brunnen.
Perlindungan dan Pengawetan Alam di Indonesia lahir pada tahun 1912 di Bogor, tokohnya Dr. SH. Kooders.
Menurut Undang-undang Perlindungan Alam, pencagaralaman di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu sebagai berikut :
1. Cagar alam.
Penamaan ini berlaku di daerah yang keadaan alam (tanah, flora, dan keindahan) mempunyai nilai yang khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta bagi kepentingan umum sehingga dirasa perlu untuk dipertahankan dan tidak merusak keadaannya. Cagar alam dapat diartikan Pula sebagai sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi flora dan fauna di dalamnya.
2. Suaka margasatwa.
Istilah ini berlaku untuk daerah-daerah yang keadaan alamnya (tanah, fauna, dan keindahan) memiliki nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga perlu dilindungi.
Kedua istilah di atas kemudian dipadukan menjadi Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA).
Cagar Biosfer
Cagar Biosfer adalah perlindungan alam yang meliputi daerah yang telah dibudidayakan manusia, misalnya untuk pertanian secara tradisional (bukan tataguna lahan modern, misalnya: pabrik, jalan raya, pertanian dengan mesin). Selain cagar alam dan cagar biosfer terdapat juga istilah cagar budaya yang memiliki arti perlindungan terhadap hasil kebudayaan manusia, misalnya perlindungan terhadap candi dan daerah sekitamya. Strategi pencagaralaman sedunia (World Conservation Strategy) memiliki tiga tujuan, yaitu:
1. memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem pendukung
kehidupan
2. mempertahankan keanekaragaman genetis
3. menjamin pemanfaatan jenis dan ekosistem secara berkelanjutan.
Ketiga tujuan ini paling berkaitan. Pencagaralaman tidak berlawanan dengan pemanfaatan jenis dan ekosistem. Akan tetapi, pemanfaatan itu haruslah dilakukan dengan cara yang menjamin adanya kesinambungan. Artinya, kepunahan jenis dan kerusakan ekosistem tidak boleh terjadi. Demikian pula, terjaganya ekosistem dari kerusakan tidak hanya melindungi keanekaragaman jenis, melainkan juga proses ekologi yang esensial.
Nilai-nilai dalam perlindungan alam
Nilai-nilai yang terkandung dalam perlindungan alam meliputi nilai ilmiah, nilai ekonomi, dan nilai budaya yang saling berkaitan. Secara terperinci, nilai-nilai yang dimiliki dalam perlindungan dan pengawetan alam dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.Nilai ilmiah, yaitu kekayaan alam, misalnya, hutan dapat digunakan sebagai tempat penelitian biologi untuk pengembangan ilmu (sains). Misalnya, botani, proteksi tanaman, dan penelitian ekologi.
2. Nilai ekonomi, yaitu perlindungan alam ditujukan untuk kepentingan ekonomi. Misalnya pengembangan daerah wisata. Hal ini akan mendatangkan berbagai lapangan kerja. Hutan dengan hasil hutannya, dan Taut dapat menjadi sumber devisa bagi negara.
3. Nilai budaya, yaitu flora dan fauna yang khas maupun hasil budaya manusia pada suatu daerah dapat menimbulkan kebanggaan tersendiri, misalnya Candi Borobudur, komodo, dan tanaman khas Indonesia (melati dan anggrek).
4. Nilai mental dan spiritual, misalnya dengan perlindungan alam, manusia dapat menghargai keindahan alam serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa sumber daya alam hayati terdiri dari hewan, tumbuhan, manusia, dan mikroba yang dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya tersebut antara lain di bidang sandang, pangan, papan, dan perdagangan. Oleh karena dimanfaatkan oleh berbagai tingkatan manusia dan berbagai kepentingan, maka diperlukan campur tangan berbagai pihak dalam melestarikan sumber daya alam hayati. Pihak-pihak yang memanfaatkan sumber daya alam balk negeri maupun swasta memiliki kewajiban yang sama dalam pelestarian sumber daya alam hayati. Misalnya, pabrik pertambangan batu bara, selain memanfaatkan batu tiara diharuskan pula untuk mengolah limbah industrinya agar tidak mencemari daerah sekitamya dan merusak ekosistem. Pabrik-pabrik, seperti pabrik obat-obatan, selain memanfaatkan bahan dasar dari hutan diwajibkan pula untuk melakukan penanaman kembali dan mengolah limbah industrinya (daur ulang) agar tidak merusak lingkungan.
2. Macam-macam Bentuk (Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati)
Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua.
Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama "Global 500" yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP = United Nation Environment Program).
Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut.
a. Kalpataru
Hadiah Kalpataru diberikan kepada berikut ini.
1. Perintis lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah mempelopori untuk mengubah lingkungan hidup yang kritis menjadi subur kembali.
2. Penyelamat lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah menyelamatkan lingkungan hidup yang rusak.
3. Pengabdi lingkungan hidup, yaitu petugas-petugas yang telah mengabdikan dirinya untuk
menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut yang melukiskan pohon kehidupan serta mencerminkan sikap hidup manusia Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan alam sekitarnya.
b. Adipura
Hadiah Adipura diberikan kepada berikut ini.
1. Kota-kota terbersih di Indonesia.
2. Daerah-daerah yang telah berhasil membuat Laporan Neraca
Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD).
Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut.
Macam-macam Perlindungan Alam (PPA)
Perlindungan alam dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan umum dan perlindungan dengan tujuan tertentu.
1. Perlindungan alam umum
Perlindungan alam umum merupakan suatu kesatuan (flora, fauna, dan tanahnya). Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut :
a. Perlindungan alam ketat; merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah, misalnya Ujung Kulon.
b. Perlindungan alam terbimbing; merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh Para ahli, misalnya Kebun Raya Bogor.
c. National Park atau Taman Nasional; merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang lugs dan ticlak boleh ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini manfaatkan untuk rekreasi atau taman wisata, tanpa mengubah ciri-ciri ekosistem. Misalnya: Taman Safari di Cisarua Bogor dan Way Kambas.
Pada tahun 1982 diadakan Konggres Taman hasional sedunia di Bali (World National Park Conggres). Dalam konggres itu Pemerintah Indonesia mengumumkan 16 taman nasional (TN) yang ada di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
01. TN. Kerinci Seblat (Sumbar, Jambi. Bengkulu) ± 1.485.000 Ha
02. TN. Gunung Leuser (Sumut, Aceh) ± 793.000 Ha
03. TN. Barisan Selatan (Lampung, Beng kulu) ± 365.000 Ha
04. TN. Tanjung Puting (Kalteng) ± 355.000 Ha
05. TN. Drumoga Bone (Sulut) ± 300.000 Ha
06. TN. Lore Lindu (Sulteng) t 231.000 Ha
07. TN. Kutai (Kaltim) ± 200.000 Ha
08. TN. Manusela Wainua (Maluku) ± 189.000 Ha
09. TN. Kepulauan Seribu (DKI) ± 108.000 Ha
10. TN. Ujung Kulon (Jabar) ± 79.000 Ha
11. TN. Besakih (Bali) ± 78.000 Ha
12. TN. Komodo (HTB) ± 75.000 Ha
13. TN. Bromo Tengger, Semeru (Jatim) ± 58.000 Ha
14. TN. Meru Betiri (Jatim) ± 50.000 Ha
15. TN. Baluran (Jatim) ± 25.000 Ha
16. TN. Gede Pangrango (Jabar) ± 15.000 Ha
b. Perlindungan alam dengan tujuan tertentu
Macam perlindungan alam dengan tujutertentu adalah sebagai berikut :
a. Perlindungan geologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan tertentu.
b. Perlindungan alam botani; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Raya Bogor.
c. Perlindungan alam zoologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi hewan-hewan langka serta mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya gajah.
d. Perlindungan alam antropologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir,misalnya Suku Indian di Amerika, Suku Asmat di Irian Jaya, dan Suku Badui di Banten Selatan.
e. Perlindungan pemandangan alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi keindahan alam, misalnya Lembah Sianok di Sumatera Barat.
f. Perlindungan monumen alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, misalnya stalagtit, stalagmit, gua, dan air terjun.
g. Perlindungan suaka margasatwa; merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punch, misalnya badak, gajah, dan harimau Jawa.
h. Perlindungan hutan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi tanah, air, dan
perubahan iklim.
i. Perlindungan ikan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi ikan yang
terancam punah.
Bentuk-bentuk PPA di atas harus diusahakan secara terpadu karena fauna akan lestari apabila flora dan habitatnya lestari juga
CAGAR ALAM RAYA PASI / OBYEK WISATA ALAM GUNUNG POTENG
Dasar hukum, letak dan luas
BALI EXOTIC
BALI EXOTIC TOURISM
MAHASISWA PROGRAM PASCA SARJANA
STIEPARI SEMARANG
DAY 01 SEMARANG – DENPASAR (D)
13.00 Persiapan keberangkatan di Hotel Pandanaran Semarang
14.00 Berangkat menuju Denpasar via jalur selatan. Istirahat makan malam di Ngawi. Langsung menuju penyeberangan Ketapang - Gilimanuk
DAY 02 TANA LOT – KUTA TOUR (B, L, D)
05.30 Tiba di SOKA INDAH, transit-mandi dan makan pagi
07.00 Meninggalkan Soka menuju TANA LOT menikmati keindahan Pura di Atas Karang, dilanjutkan ke TANJUNG BENOA sambil menikmati makan siang. Setelah itu langsung ke JOGER dan KUTA menikmati sunset. Check in hotel, istirahat dan makan malam di hotel, free programme
DAY 03 KUNJUNGAN STUDI NUSA DUA (B, L, D)
07.00 Makan pagi di hotel dilanjutkan kunjungan studi di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Nusa Dua dan sight seeing Hotel Nusa Dua. Dilanjutkan makan siang di Bebek Bali – Ubud, sambil menikmati keindahan alam. Setelah itu melanjutkan perjalanan ke BALI CLASSIC CENTRE.
19.00 Makan malam di CAFÉ JIMBARAN.
20.30 Kembali ke hotel, istirahat, free programme.
DAY 04 BEDUGUL – SEMARANG (B, L, D)
07.00 Makan pagi di hotel, check out hotel. Melanjutkan perjalanan ke SUKAWATI, pusat belanja tradisional. Dilanjutkan ke BEDUGUL, menikmati pemandangan danau dan sekaligus makan siang. Meninggalkan Bedugul langsung menuju penyeberangan di Gilimanuk.
19.00 Makan malam di Situbondo, langsung melanjutkan perjalanan menuju Semarang
DAY 05 SEMARANG
08.00 Diharapkan tiba di Semarang. Kegiatan selesai dengan membawa berjuta kenangan indah yang tak terlupakan.
KONDISI TOUR :
1.Harga per pax : Rp. 1.110.000
2.Akomodasi Hotel **** sekamar 2 orang (AC-TV-Hot/Cool Water) selama 2 malam
3.Transportasi Tourist Bus 40 seat, reclining seat 2-2, AC, TV, VCD
4.Makan sesuai program, air mineral 600 ml selama 4 hari
5.Tiket objek wisata, penyeberangan, shuttle Kuta
MAHASISWA PROGRAM PASCA SARJANA
STIEPARI SEMARANG
DAY 01 SEMARANG – DENPASAR (D)
13.00 Persiapan keberangkatan di Hotel Pandanaran Semarang
14.00 Berangkat menuju Denpasar via jalur selatan. Istirahat makan malam di Ngawi. Langsung menuju penyeberangan Ketapang - Gilimanuk
DAY 02 TANA LOT – KUTA TOUR (B, L, D)
05.30 Tiba di SOKA INDAH, transit-mandi dan makan pagi
07.00 Meninggalkan Soka menuju TANA LOT menikmati keindahan Pura di Atas Karang, dilanjutkan ke TANJUNG BENOA sambil menikmati makan siang. Setelah itu langsung ke JOGER dan KUTA menikmati sunset. Check in hotel, istirahat dan makan malam di hotel, free programme
DAY 03 KUNJUNGAN STUDI NUSA DUA (B, L, D)
07.00 Makan pagi di hotel dilanjutkan kunjungan studi di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Nusa Dua dan sight seeing Hotel Nusa Dua. Dilanjutkan makan siang di Bebek Bali – Ubud, sambil menikmati keindahan alam. Setelah itu melanjutkan perjalanan ke BALI CLASSIC CENTRE.
19.00 Makan malam di CAFÉ JIMBARAN.
20.30 Kembali ke hotel, istirahat, free programme.
DAY 04 BEDUGUL – SEMARANG (B, L, D)
07.00 Makan pagi di hotel, check out hotel. Melanjutkan perjalanan ke SUKAWATI, pusat belanja tradisional. Dilanjutkan ke BEDUGUL, menikmati pemandangan danau dan sekaligus makan siang. Meninggalkan Bedugul langsung menuju penyeberangan di Gilimanuk.
19.00 Makan malam di Situbondo, langsung melanjutkan perjalanan menuju Semarang
DAY 05 SEMARANG
08.00 Diharapkan tiba di Semarang. Kegiatan selesai dengan membawa berjuta kenangan indah yang tak terlupakan.
KONDISI TOUR :
1.Harga per pax : Rp. 1.110.000
2.Akomodasi Hotel **** sekamar 2 orang (AC-TV-Hot/Cool Water) selama 2 malam
3.Transportasi Tourist Bus 40 seat, reclining seat 2-2, AC, TV, VCD
4.Makan sesuai program, air mineral 600 ml selama 4 hari
5.Tiket objek wisata, penyeberangan, shuttle Kuta
MANAJEMEN STRATEGIK
MENUMBUHKAN PEREKONOMIAN
MELALUI PEMBANGUNAN PARIWISATA
PENDAHULUAN
Pariwisata tumbuh dan berkembang sebagai salah satu sektor pembangunan ekonomi dan menjadi fenomena sosial. Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki potensi kepariwisataan dengan potensi kunjungan cenderung meningkatkan secara konsisten, dapat menjadi pendamping sektor lain, khususnya sektor minyak dan gas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Potensi sumber daya pariwisata Indonesia yang melimpah ternyata belum dimanfaatkan secara optimum, khususnya dalam hal kemampuannya menghasilkan devisa negara. Pariwisata sulit untuk disosialisasikan di kalangan masyarakat karena masih banyak anggapan bahwa pariwisata identik dengan hal yang negatif.
PEMBAHASAN
Konsep Industri Pariwisata
Istilah Pariwisata didefinisikan dari berbagai sisi dan pendekatannya menimbulkan cara pandang yang berbeda. Pariwisata adalah kombinasi aktivitas, pelayanan dan industri yang menghantarkan pengalaman perjalanan, transportasi, akomodasi, usaha makanan dan minuman, toko, hiburan, fasilitas aktivitas dan pelayanan lainnya yang tersedia bagi perorangan atau group yang sedang melakukan perjalanan jauh dari rumah. (Goeldner Cs., 2000)
Di Indonesia, pariwisata menjadi semakin menarik setelah dikenal melalui Seminar dan Rapat Kerja Kepariwisataan. Hal tersebut semakin kuat setelah adanya persamaan persepsi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, yang menyatakan bahwa Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha terkait di bidang tersbut. Sedangkan wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan perjalanan yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
Industri pariwisata sangat berbeda dengan industri lain secara umum. Artinya bahwa proses dan hasil produksi dari industri pariwisata bentuknya berupa barang dan pelayanan yang beraneka ragam serta mengutamakan penggunaan tenaga manusia, tidak seperti industri lain pada umumnya.
Industri pariwisata didefinisikan sebagai gabungan aktivitas komersial dan industri yang menghasilkan barang dan jasa secara keseluruhan atau sebagian dikonsumsi oleh turis. (Weaper dan Opperman, 2000). Perusahaan tersebut menghasilkan jasa dan produk yang berbeda satu sama lainnya, dalam hal produk yang dihasilkan, skala perusahaan, lokasi, letak geografis, fungsi dan bentuk organisasi, metode dan cara pemasarannya (Youti, 1996). Tiap perusahaan menghasilkan produk yang berbeda dan saling melengkapi yang dinikmati wisatawan dalam suatu paket.
Produk wisata yang dihasilkan usaha pariwisata, pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam 7 (tujuh) komponen utama, yaitu : daya tarik, fasilitas penginapan, fasilitas makanan dan minuman, fasilitas pendukung dan hiburan, fasilitas transportasi dan prasarana lain. (Kartawan, 2000). Produk pariwisata adalah produk jasa yang memiliki karakteristik : intangibel , tidak terpisahkan, beragam dan perishability. (Kotler, Philip, John Bown, James Maken, 2000).
Intangibel, artinya tidak dapat dilihat dan dirasakan sebelum produk itu dibeli.
Tidak terpisahkan, artinya dihasilkan dan digunakan pada saat yang bersamaan atau tidak dapat dipisahkan antara produsen dan konsumen.
Beragam, artinya produknya beraneka ragam, tergantung kepada siapa saja yang menghasilkan.
Perishability, artinya tidak dapat disimpan untuk dinikmati pada waktu yang akan datang.
Selain itu, produk pariwisata secara khusus juga memiliki karakteristik tidak dapat dipindahkan, peranana perantara tidak diperlukan, tidak dapat ditimbun, tidak memiliki standar permintaan sangat permintaan sangat dipengaruhi oleh musim, calon konsumen tidak dapat mencoba sebelum membeli, sangat tergantung kepada tenaga manusia. (Youti, 2000).
Peluang Pembangunan Pariwisata
Era globalisasi memungkinkan pergerakan barang antarnegara. Batas administrasi tidak menjadi penghalang. Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi sangat memudahkan orang mendapatkan informasi yang tepat tentang tempat yang akan dikunjunginya. (Parikesit dan Trisnadi, 1997). Kegiatan pariwisata telah menjadi kebutuhan pokok nomor tiga setelah pangan dan papan. Kemakmuran rakyat suatu bangsa meningkatkan kebutuhan berwisata. Hal ini merupaka potensi bagi setiap negara untuk membangun perekonomian melalui pengembangan wisata.
Indonesia sebagai salah satu negara di kawasan Asia Pasifik sebagai kawasan tercepat dalam hal pertumbuhan pariwisata dunia, harus mempersiapkan diri, mengingat Indonesia memiliki potensi untuk menanggapi peluang tersebut.
Kekayaan alam dan budaya Indonesia yang melimpah, dengan rentang jalur pantai 81.000 km, belum termasuk pantai tepian laut teritorial, yang merupakan negara pemilik pantai terpanjang ke empat di dunia. (Marzuki, 1995). Potensi wisata pantai tersebut hampir merata di seluruh pelosok tanah air yang sebagian besar belum dimanfaatkan secara optimal. (Londo, 1995).
Indonesia memiliki 17.508 pulau dengan sunber hayati yang beraneka ragam, seperti jenis tumbuhan berbunga, binatang, berbagau jenis burung, dan serangga serta lebih dari 49 ekosistem, merupakan satu dari tujuh negara yang termasuk mega biodiversity di dunia dan urutan ketiga setelah Brazil dan Zaire. (Youti, 2002). Indonesia yang terletak di khatulistiwa memiliki posisi sangat strategis yang berada diantara dua samudera dan dua benua. Posisi tersebut sangat menguntungkan bagi berkembangnya pariwisata, sebab dengan posisi tersebut Indonesia menjadi lintasan transportasi orang untuk bepergian antarbenua. Dilihat dari sumber daya yang diekspor, sektor pariwisata memiliki keunggulan karena sumber daya pariwisata termasuk sumber daya yang dapat diperbaharui, memiliki kontinuitas dalam menghasilkan rupiah lebih terjamin, memiliki kemampuan dalam bertahan pun dalam kondisi krisis ekonomi dunia. Indonesia mampu bertahan dan sanggup meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 1997. Krisis ekonomi menjatuhkan nilai tukar rupiah ke posisi sangat rendah. Hal ini justru menguntungkan Indonesia karena dengan nilai tukar dolar yang sama jika berkunjung ke Indonesia dapat digunakan untuk menikmati produk wisata yang lebih banyak.
Kondisi yang sangat mengganggu perkembangan pariwisata di Indoensia adalah peristiwa kerusuhan. Indonesia yang sejak dulu terkenal dengan sifat keramahan penduduknya, tiba-tiba penduduknya berubah menjadi anarkis bahkan pembunuh. Hal ini membuat beberapa negara melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. (Travel Warning).
Daerah yang dianggap paling aman bagi kunjungan wisata Indonesia yaitu Pulau Bali yang terkenal sebagai pulau dewata pun telah dikejutkan oleh peristiwa bom Bali. Hal ini menambah parah kondisi kepariwisataan Indonesia karena semakin banyak negara melarang warganya mengunjungi Indonesia. Meskipun demikian, ternyata pariwisata Indonesia masih mendapat tempat di dunia internasional. Buktinya Indonesia masih mampu menjual paket perjalanan wisata di pasar wisata dunia yang berlangsung di London pada tanggal 11-14 November 2002. Keamanan kondisi kunjungan wisata antarnegara sangat didukung oleh adanya kebijakan penetapan lima hari kerja dalam satu minggu. Selain itu adanya kebijakan memindahkan hari libur nasional ke awal / akhir pekan, semakin mendorong keinginan masyarakat melakukan perjalanan wisata. Hal ini merupakan peluang bagi pemasar untuk mengubah wisatawan potensial menjadi wisatawan aktual.
Pengaruh Pembangunan Pariwisata terhadap Perekonomian
Pariwisata merupakan sektor yang banyak kaitannya dengan sektor lainnya, sehingga pengembangan sektor pariwisata akan memacu perkembangan sektor lainnya. (Kartawan, 2002). Apabila seseorang melakukan perjalanan wisata ke suatu tujuan, maka berpengaruh terhadap ekonomi, yaitu pengaruh langsung, pengaruh tidak langsung dan pengaruh dorongan. (Weaver dan Oppermann, 2000). Pengaruh langsung merupakan pengaruh utama dari kedatangan wisatawan di suatu tujuan, yaitu pembayaran (pengeluaran) wisatawan kepada perusahaan pariwisata seperti transportasi, restoran, penginapan. Hasil pembayaran yang diterima sebagian ditabung dan sebagian dibelanjakan. Bagian yang dibelanjakan inilah sebagai pengaruh tidak langsung. Pengaruh tidak langsung merupakan pengaruh yang ditimbulkan akibat pembelian oleh perusahaan yang berada digaris depan kepada perusahaan pemasok dalam perekonomian setempat. Pengaruh dorongan adalah pengaruh lanjutan dari pengaruh tidak langsung, dimana uang yang dibelanjakan perusahaan pemasok akan dibelanjakan lagi kepada perusahaan lain. Pembangunan pariwisata membawa pengaruh sangat luas terhadap perekonomian, baik positif maupun negatif. Pengaruh positif antara lain memberikan kontribusi terhadap neraca pembayaran, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penerimaan pemerintah, pemerataan pendapatan, menimbulkan efek penggandaan. (Wahab, 1992. Goeldner Cs., 2000)
Kontribusi ke Neraca Pembayaran
Pengaruh terhadap neraca pembayaran hanya terjadi dari pariwisata internasional, yaitu manakala terjadi ekspor pariwisata. Ekspor pariwisata adalah ekspor yang tidak kentara yang berbeda dengan ekspor barang. Pada ekspor barang, aliran barang berlawanan dengan aliran pembayaran. Sedangkan pada ekspor pariwisata, aliran wisatawan sama dengan aliran pembayaran.
Ekspor pariwisata menyumbang sejumlah uang dari pengeluaran wisatawan asing, transportasi, pengembalian modal dari investasi pariwisata di luar negeri, pengiriman uang oleh pekerja bidang pariwisata di luar negeri dan sebagainya. Hal ini memberikan kontribusi positif terhadap pembayaran.
Perkembangan pariwisata mendorong terciptanya lapangan kerja, terutama di negara berkembang yang aktivitas ekonominya terbatas. Pariwisata juga mendatangkan pengaruh besar pada penerimaan pemerintah dari sektor pajak dan retribusi, baik yang langsung dikenakan kepada wisatawan atau kepada pengusaha. Pariwisata membantu pemerataan pendapatan penduduk, dengan adanya aktivitas perpindahan uang dari negara kaya ke negara miskin. (Youti, 1996). Wisatawan mengeluarkan uang untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh usaha pariwisata, hasilnya akan digunakan untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan perekonomian lokal, membayar tenaga kerja, keuntungan wirausaha, membayar pajak, dan sebagainya serta untuk membeli barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan perekonomian setempat.
Uang yang digunakan untuk membeli barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan perekonomian setempat, akan keluar dari perekonomian. Sedangkan uang yang tersisa dalam perekonomian akan ditabung dan sebagian lagi dibelanjakan. Proses ini terus berjalan hingga menimbulkan penggandaan perekonomian yang akan meningkatkan pendapatan pelaku ekonomi di daerah setempat dan meningkatkan daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pendekatan penggandaan digunakan untuk mengukur besarnya pengaruh dari pengeluaran wisatawan terhadap perekonomian di negara tujuan. Berdasarkan fakta yang ada, di Indonesia setiap dolar pengeluaran wisatawan untuk pembayaran berbagai kebutuhannya, akan berpengaruh terhadap nilai uang menjadi 2,5 kali dalam aktivitas ekonomi. (Sitongkir, 1997).
Pariwisata juga membawa dampak negatif terhadap perekonomian, yaitu pembelanjaan kebocoran (leakeges), pengaruh demonstrasi, biaya penempatan dan kesempatan (Noviandi, 1997. Weaper dan Oppermann, 2000). Kebocoran perekonomian terjadi bila dalam penyediaan kebutuhan barang yang diperlukan wisatawan, tidak bisa dihasilkan dalam perekonomian itu sendiri atau dalam menghasilkannya digunakan faktor produksi yang berasal dari luar perekonomian setempat. Kebocoran dapat berupa sejumlah uang yang keluar dari suatu perekonomian untuk pembelian barang yang tidak dapat dihasilkan oleh perekonomian produksi yang berasal dari luar.
Dampak negatif juga terjadi pada perilaku masyarakat setempat di daerah tujuan wisata. Mereka dapat terpengaruh oleh perilaku wisatawan, khususnya gaya hidup dan pola pengeluaran masyarakat. Hal ini mengakibatkan meningkatnya permintaan barang yang dihasilkan perusahaan asing.
Pengembangan pariwisata di suatu tujuan memerlukan fasilitas yang cukup memadai. Penyediaan fasilitas dapat merugikan fasilitas yang telah ada sebelumnya. Pembangunan fasilitas kepariwisataan merupakan penggunaan faktor produksi pada sektor pariwisata, yang sesungguhnya faktor produksi tersebut dapat dipergunakan pada pembangunan sektor lain.
Konsep Pembangunan Pariwisata
Pembangunan pariwisata sering terjadi sebagai pembangunan yang sifatnya merusak, bahkan tidak jarang pembangunan pariwisata merusak pariwisata itu sendiri. Menurut perhitungan Calzoni, 1998, bahwa dalam menghasilkan jasa kepariwisataan terdapat substitusi antara penggunaan sumber daya pariwisata dengan kualitas lingkungan. Semakin banyak sumber daya wisata digunakan dalam menghasilkan pelayanan kepariwisataan, maka kualitas lingkungan semakin turun. Sebagai respon atas situasi tersebut, maka Konferensi WTO di Chilli tahun 1999, telah menghasilkan etika global pariwisata yang bertujuan menjamin sumber daya alam yang menjadi sumber kehidupan kepariwisataan dan melindungi lingkungan dari dampak buruk kegiatan bisnis kepariwisataan. (WTO, 2000). Kode etik ini meliputi aturan bagi daerah tujuan wisata pemerintah, penyelenggara tour, pengembang, biro perjalanan, pekerja dan bagi para wisatawan.
Pembangunan pariwisata harus memperhatikan prinsip pariwisata berkelanjutan, yaitu penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan, penurunan konsumsi berlebihan dan sampah, mempertahankan keberagaman, integrasi pariwisata dalam perencanaan, ekonomi pendukung, keterlibatan komunitas lokal, konsultasi pemegang saham dan masyarakat, pelatihan staf, tanggung jawab pemasaran pariwisata dan pelaksanaan penelitian. (Farsai dan Prastacos, 2001)
MELALUI PEMBANGUNAN PARIWISATA
PENDAHULUAN
Pariwisata tumbuh dan berkembang sebagai salah satu sektor pembangunan ekonomi dan menjadi fenomena sosial. Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki potensi kepariwisataan dengan potensi kunjungan cenderung meningkatkan secara konsisten, dapat menjadi pendamping sektor lain, khususnya sektor minyak dan gas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Potensi sumber daya pariwisata Indonesia yang melimpah ternyata belum dimanfaatkan secara optimum, khususnya dalam hal kemampuannya menghasilkan devisa negara. Pariwisata sulit untuk disosialisasikan di kalangan masyarakat karena masih banyak anggapan bahwa pariwisata identik dengan hal yang negatif.
PEMBAHASAN
Konsep Industri Pariwisata
Istilah Pariwisata didefinisikan dari berbagai sisi dan pendekatannya menimbulkan cara pandang yang berbeda. Pariwisata adalah kombinasi aktivitas, pelayanan dan industri yang menghantarkan pengalaman perjalanan, transportasi, akomodasi, usaha makanan dan minuman, toko, hiburan, fasilitas aktivitas dan pelayanan lainnya yang tersedia bagi perorangan atau group yang sedang melakukan perjalanan jauh dari rumah. (Goeldner Cs., 2000)
Di Indonesia, pariwisata menjadi semakin menarik setelah dikenal melalui Seminar dan Rapat Kerja Kepariwisataan. Hal tersebut semakin kuat setelah adanya persamaan persepsi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, yang menyatakan bahwa Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha terkait di bidang tersbut. Sedangkan wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan perjalanan yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
Industri pariwisata sangat berbeda dengan industri lain secara umum. Artinya bahwa proses dan hasil produksi dari industri pariwisata bentuknya berupa barang dan pelayanan yang beraneka ragam serta mengutamakan penggunaan tenaga manusia, tidak seperti industri lain pada umumnya.
Industri pariwisata didefinisikan sebagai gabungan aktivitas komersial dan industri yang menghasilkan barang dan jasa secara keseluruhan atau sebagian dikonsumsi oleh turis. (Weaper dan Opperman, 2000). Perusahaan tersebut menghasilkan jasa dan produk yang berbeda satu sama lainnya, dalam hal produk yang dihasilkan, skala perusahaan, lokasi, letak geografis, fungsi dan bentuk organisasi, metode dan cara pemasarannya (Youti, 1996). Tiap perusahaan menghasilkan produk yang berbeda dan saling melengkapi yang dinikmati wisatawan dalam suatu paket.
Produk wisata yang dihasilkan usaha pariwisata, pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam 7 (tujuh) komponen utama, yaitu : daya tarik, fasilitas penginapan, fasilitas makanan dan minuman, fasilitas pendukung dan hiburan, fasilitas transportasi dan prasarana lain. (Kartawan, 2000). Produk pariwisata adalah produk jasa yang memiliki karakteristik : intangibel , tidak terpisahkan, beragam dan perishability. (Kotler, Philip, John Bown, James Maken, 2000).
Intangibel, artinya tidak dapat dilihat dan dirasakan sebelum produk itu dibeli.
Tidak terpisahkan, artinya dihasilkan dan digunakan pada saat yang bersamaan atau tidak dapat dipisahkan antara produsen dan konsumen.
Beragam, artinya produknya beraneka ragam, tergantung kepada siapa saja yang menghasilkan.
Perishability, artinya tidak dapat disimpan untuk dinikmati pada waktu yang akan datang.
Selain itu, produk pariwisata secara khusus juga memiliki karakteristik tidak dapat dipindahkan, peranana perantara tidak diperlukan, tidak dapat ditimbun, tidak memiliki standar permintaan sangat permintaan sangat dipengaruhi oleh musim, calon konsumen tidak dapat mencoba sebelum membeli, sangat tergantung kepada tenaga manusia. (Youti, 2000).
Peluang Pembangunan Pariwisata
Era globalisasi memungkinkan pergerakan barang antarnegara. Batas administrasi tidak menjadi penghalang. Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi sangat memudahkan orang mendapatkan informasi yang tepat tentang tempat yang akan dikunjunginya. (Parikesit dan Trisnadi, 1997). Kegiatan pariwisata telah menjadi kebutuhan pokok nomor tiga setelah pangan dan papan. Kemakmuran rakyat suatu bangsa meningkatkan kebutuhan berwisata. Hal ini merupaka potensi bagi setiap negara untuk membangun perekonomian melalui pengembangan wisata.
Indonesia sebagai salah satu negara di kawasan Asia Pasifik sebagai kawasan tercepat dalam hal pertumbuhan pariwisata dunia, harus mempersiapkan diri, mengingat Indonesia memiliki potensi untuk menanggapi peluang tersebut.
Kekayaan alam dan budaya Indonesia yang melimpah, dengan rentang jalur pantai 81.000 km, belum termasuk pantai tepian laut teritorial, yang merupakan negara pemilik pantai terpanjang ke empat di dunia. (Marzuki, 1995). Potensi wisata pantai tersebut hampir merata di seluruh pelosok tanah air yang sebagian besar belum dimanfaatkan secara optimal. (Londo, 1995).
Indonesia memiliki 17.508 pulau dengan sunber hayati yang beraneka ragam, seperti jenis tumbuhan berbunga, binatang, berbagau jenis burung, dan serangga serta lebih dari 49 ekosistem, merupakan satu dari tujuh negara yang termasuk mega biodiversity di dunia dan urutan ketiga setelah Brazil dan Zaire. (Youti, 2002). Indonesia yang terletak di khatulistiwa memiliki posisi sangat strategis yang berada diantara dua samudera dan dua benua. Posisi tersebut sangat menguntungkan bagi berkembangnya pariwisata, sebab dengan posisi tersebut Indonesia menjadi lintasan transportasi orang untuk bepergian antarbenua. Dilihat dari sumber daya yang diekspor, sektor pariwisata memiliki keunggulan karena sumber daya pariwisata termasuk sumber daya yang dapat diperbaharui, memiliki kontinuitas dalam menghasilkan rupiah lebih terjamin, memiliki kemampuan dalam bertahan pun dalam kondisi krisis ekonomi dunia. Indonesia mampu bertahan dan sanggup meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 1997. Krisis ekonomi menjatuhkan nilai tukar rupiah ke posisi sangat rendah. Hal ini justru menguntungkan Indonesia karena dengan nilai tukar dolar yang sama jika berkunjung ke Indonesia dapat digunakan untuk menikmati produk wisata yang lebih banyak.
Kondisi yang sangat mengganggu perkembangan pariwisata di Indoensia adalah peristiwa kerusuhan. Indonesia yang sejak dulu terkenal dengan sifat keramahan penduduknya, tiba-tiba penduduknya berubah menjadi anarkis bahkan pembunuh. Hal ini membuat beberapa negara melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. (Travel Warning).
Daerah yang dianggap paling aman bagi kunjungan wisata Indonesia yaitu Pulau Bali yang terkenal sebagai pulau dewata pun telah dikejutkan oleh peristiwa bom Bali. Hal ini menambah parah kondisi kepariwisataan Indonesia karena semakin banyak negara melarang warganya mengunjungi Indonesia. Meskipun demikian, ternyata pariwisata Indonesia masih mendapat tempat di dunia internasional. Buktinya Indonesia masih mampu menjual paket perjalanan wisata di pasar wisata dunia yang berlangsung di London pada tanggal 11-14 November 2002. Keamanan kondisi kunjungan wisata antarnegara sangat didukung oleh adanya kebijakan penetapan lima hari kerja dalam satu minggu. Selain itu adanya kebijakan memindahkan hari libur nasional ke awal / akhir pekan, semakin mendorong keinginan masyarakat melakukan perjalanan wisata. Hal ini merupakan peluang bagi pemasar untuk mengubah wisatawan potensial menjadi wisatawan aktual.
Pengaruh Pembangunan Pariwisata terhadap Perekonomian
Pariwisata merupakan sektor yang banyak kaitannya dengan sektor lainnya, sehingga pengembangan sektor pariwisata akan memacu perkembangan sektor lainnya. (Kartawan, 2002). Apabila seseorang melakukan perjalanan wisata ke suatu tujuan, maka berpengaruh terhadap ekonomi, yaitu pengaruh langsung, pengaruh tidak langsung dan pengaruh dorongan. (Weaver dan Oppermann, 2000). Pengaruh langsung merupakan pengaruh utama dari kedatangan wisatawan di suatu tujuan, yaitu pembayaran (pengeluaran) wisatawan kepada perusahaan pariwisata seperti transportasi, restoran, penginapan. Hasil pembayaran yang diterima sebagian ditabung dan sebagian dibelanjakan. Bagian yang dibelanjakan inilah sebagai pengaruh tidak langsung. Pengaruh tidak langsung merupakan pengaruh yang ditimbulkan akibat pembelian oleh perusahaan yang berada digaris depan kepada perusahaan pemasok dalam perekonomian setempat. Pengaruh dorongan adalah pengaruh lanjutan dari pengaruh tidak langsung, dimana uang yang dibelanjakan perusahaan pemasok akan dibelanjakan lagi kepada perusahaan lain. Pembangunan pariwisata membawa pengaruh sangat luas terhadap perekonomian, baik positif maupun negatif. Pengaruh positif antara lain memberikan kontribusi terhadap neraca pembayaran, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penerimaan pemerintah, pemerataan pendapatan, menimbulkan efek penggandaan. (Wahab, 1992. Goeldner Cs., 2000)
Kontribusi ke Neraca Pembayaran
Pengaruh terhadap neraca pembayaran hanya terjadi dari pariwisata internasional, yaitu manakala terjadi ekspor pariwisata. Ekspor pariwisata adalah ekspor yang tidak kentara yang berbeda dengan ekspor barang. Pada ekspor barang, aliran barang berlawanan dengan aliran pembayaran. Sedangkan pada ekspor pariwisata, aliran wisatawan sama dengan aliran pembayaran.
Ekspor pariwisata menyumbang sejumlah uang dari pengeluaran wisatawan asing, transportasi, pengembalian modal dari investasi pariwisata di luar negeri, pengiriman uang oleh pekerja bidang pariwisata di luar negeri dan sebagainya. Hal ini memberikan kontribusi positif terhadap pembayaran.
Perkembangan pariwisata mendorong terciptanya lapangan kerja, terutama di negara berkembang yang aktivitas ekonominya terbatas. Pariwisata juga mendatangkan pengaruh besar pada penerimaan pemerintah dari sektor pajak dan retribusi, baik yang langsung dikenakan kepada wisatawan atau kepada pengusaha. Pariwisata membantu pemerataan pendapatan penduduk, dengan adanya aktivitas perpindahan uang dari negara kaya ke negara miskin. (Youti, 1996). Wisatawan mengeluarkan uang untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh usaha pariwisata, hasilnya akan digunakan untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan perekonomian lokal, membayar tenaga kerja, keuntungan wirausaha, membayar pajak, dan sebagainya serta untuk membeli barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan perekonomian setempat.
Uang yang digunakan untuk membeli barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan perekonomian setempat, akan keluar dari perekonomian. Sedangkan uang yang tersisa dalam perekonomian akan ditabung dan sebagian lagi dibelanjakan. Proses ini terus berjalan hingga menimbulkan penggandaan perekonomian yang akan meningkatkan pendapatan pelaku ekonomi di daerah setempat dan meningkatkan daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pendekatan penggandaan digunakan untuk mengukur besarnya pengaruh dari pengeluaran wisatawan terhadap perekonomian di negara tujuan. Berdasarkan fakta yang ada, di Indonesia setiap dolar pengeluaran wisatawan untuk pembayaran berbagai kebutuhannya, akan berpengaruh terhadap nilai uang menjadi 2,5 kali dalam aktivitas ekonomi. (Sitongkir, 1997).
Pariwisata juga membawa dampak negatif terhadap perekonomian, yaitu pembelanjaan kebocoran (leakeges), pengaruh demonstrasi, biaya penempatan dan kesempatan (Noviandi, 1997. Weaper dan Oppermann, 2000). Kebocoran perekonomian terjadi bila dalam penyediaan kebutuhan barang yang diperlukan wisatawan, tidak bisa dihasilkan dalam perekonomian itu sendiri atau dalam menghasilkannya digunakan faktor produksi yang berasal dari luar perekonomian setempat. Kebocoran dapat berupa sejumlah uang yang keluar dari suatu perekonomian untuk pembelian barang yang tidak dapat dihasilkan oleh perekonomian produksi yang berasal dari luar.
Dampak negatif juga terjadi pada perilaku masyarakat setempat di daerah tujuan wisata. Mereka dapat terpengaruh oleh perilaku wisatawan, khususnya gaya hidup dan pola pengeluaran masyarakat. Hal ini mengakibatkan meningkatnya permintaan barang yang dihasilkan perusahaan asing.
Pengembangan pariwisata di suatu tujuan memerlukan fasilitas yang cukup memadai. Penyediaan fasilitas dapat merugikan fasilitas yang telah ada sebelumnya. Pembangunan fasilitas kepariwisataan merupakan penggunaan faktor produksi pada sektor pariwisata, yang sesungguhnya faktor produksi tersebut dapat dipergunakan pada pembangunan sektor lain.
Konsep Pembangunan Pariwisata
Pembangunan pariwisata sering terjadi sebagai pembangunan yang sifatnya merusak, bahkan tidak jarang pembangunan pariwisata merusak pariwisata itu sendiri. Menurut perhitungan Calzoni, 1998, bahwa dalam menghasilkan jasa kepariwisataan terdapat substitusi antara penggunaan sumber daya pariwisata dengan kualitas lingkungan. Semakin banyak sumber daya wisata digunakan dalam menghasilkan pelayanan kepariwisataan, maka kualitas lingkungan semakin turun. Sebagai respon atas situasi tersebut, maka Konferensi WTO di Chilli tahun 1999, telah menghasilkan etika global pariwisata yang bertujuan menjamin sumber daya alam yang menjadi sumber kehidupan kepariwisataan dan melindungi lingkungan dari dampak buruk kegiatan bisnis kepariwisataan. (WTO, 2000). Kode etik ini meliputi aturan bagi daerah tujuan wisata pemerintah, penyelenggara tour, pengembang, biro perjalanan, pekerja dan bagi para wisatawan.
Pembangunan pariwisata harus memperhatikan prinsip pariwisata berkelanjutan, yaitu penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan, penurunan konsumsi berlebihan dan sampah, mempertahankan keberagaman, integrasi pariwisata dalam perencanaan, ekonomi pendukung, keterlibatan komunitas lokal, konsultasi pemegang saham dan masyarakat, pelatihan staf, tanggung jawab pemasaran pariwisata dan pelaksanaan penelitian. (Farsai dan Prastacos, 2001)
MBEROK
JEMBATAN BEROK
Jembatan Mberok Semarang tempo dulu dan masa sekarang dengan latar belakang Gedung Kesenian Societeit de Harmonie. Jembatan ini merupakan jembatan utama yang melintas di Kali Semarang, sebagai penghubung kota lama (sebelah timur) dengan kota baru (sebelah barat). Orang Jawa susah melafalkan bahasa Belanda, kata brug yang berarti jembatan menjadi berug atau berok.
Jembatan Mberok Semarang tempo dulu dan masa sekarang dengan latar belakang Gedung Kesenian Societeit de Harmonie. Jembatan ini merupakan jembatan utama yang melintas di Kali Semarang, sebagai penghubung kota lama (sebelah timur) dengan kota baru (sebelah barat). Orang Jawa susah melafalkan bahasa Belanda, kata brug yang berarti jembatan menjadi berug atau berok.
LAWANG SEWU
1. LAWANG SEWU
Keunikan Lawang Sewu memiliki banyak pintu dengan arsitektur klasik Eropa. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda digunakan sebagai Kantor Pusat Perusahaan Kereta Api Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS). Selama pendudukan Jepang sebagai Kantor Kereta Api Rikuyu Sokyoku. Pada masa pemerintahan Indonesia, menjadi Markas Komando Derah Militer (Kodam) VII / Diponegoro. Sekarang digunakan untuk kegiatan festival atau expo barang kerajinan atau pameran kesenian.
Gedung ini merupakan sebuah karya arsitektur yang monumental, indah dan tiada duanya di dunia. Bentuk fisik gedung besar, kokoh, indah dan unik. Jendelanya memiliki ornament dan kaca mozaik sehingga menghadirkan warna yang indah. Lantai gedung memiliki banyak level, terbuat dari semen yang halus dan licin. Sejumlah ruang dihubungkan dengan jembatan terbuka. Keseluruhan bangunan berbentuk huruf L dengan ujung lancipnya di tengah-tengah sebagai poros pintu utama. Tegak lurus ke atas terdapat atap menara berbentuk kastil, sebagian lagi berbentuk kubah yang megah dan anggun. Terdapat ruang bawah tanah dan konon terdapat lorong yang memanjang hingga sepanjang jalan Pemuda. Gedung ini beraroma mistis dengan hadirnya suara-suara aneh di malam hari, hingga pernah digunakan sebagai tempat uji nyali pada acara salah satu televisi swasta.
Keunikan Lawang Sewu memiliki banyak pintu dengan arsitektur klasik Eropa. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda digunakan sebagai Kantor Pusat Perusahaan Kereta Api Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS). Selama pendudukan Jepang sebagai Kantor Kereta Api Rikuyu Sokyoku. Pada masa pemerintahan Indonesia, menjadi Markas Komando Derah Militer (Kodam) VII / Diponegoro. Sekarang digunakan untuk kegiatan festival atau expo barang kerajinan atau pameran kesenian.
Gedung ini merupakan sebuah karya arsitektur yang monumental, indah dan tiada duanya di dunia. Bentuk fisik gedung besar, kokoh, indah dan unik. Jendelanya memiliki ornament dan kaca mozaik sehingga menghadirkan warna yang indah. Lantai gedung memiliki banyak level, terbuat dari semen yang halus dan licin. Sejumlah ruang dihubungkan dengan jembatan terbuka. Keseluruhan bangunan berbentuk huruf L dengan ujung lancipnya di tengah-tengah sebagai poros pintu utama. Tegak lurus ke atas terdapat atap menara berbentuk kastil, sebagian lagi berbentuk kubah yang megah dan anggun. Terdapat ruang bawah tanah dan konon terdapat lorong yang memanjang hingga sepanjang jalan Pemuda. Gedung ini beraroma mistis dengan hadirnya suara-suara aneh di malam hari, hingga pernah digunakan sebagai tempat uji nyali pada acara salah satu televisi swasta.
AIR INDIA
AIR INDIA
"Good morning, Ladies and Gentlemen. This is your captain PATEL (Boniface) welcoming both seated and standing passengers on board of Air India. We apologize for the four-day delay in taking off, it was due to bad weather and some overtime I had to put in at the bakery.
This is flight 717 to Mumbai. Landing there is not guaranteed, but we will end up somewhere in India. And, if luck is in our favor, we may even be landing on your village! Air India has an excellent safety-record. In fact, our safety standards are so high, that even terrorists are afraid to fly with us!
It is with pleasure I announce that, starting this year, over 30% of our passengers have reached their destination.
If our engines are too noisy for you, on passenger request, we can arrange to turn them off! For our not-so-religious passengers, we are the only airline who can help you find out if there really is a God!
We regret to inform you, that today's in-flight movie will not be shown as we forgot to record it from the television.
However, for our movie buffs, we will be flying right next to Srilankan Airlines, where their movie will be visible from the right side of the cabin window.
There is no smoking allowed in this airplane. Any smoke you see in the cabin is only the early warning system on the engines telling us to slow down!
In order to catch important landmarks, we try to fly as close as possible for the best view. If however, we go a little too close, do let us know. Our enthusiastic co-pilot sometimes flies right through the landmark!
Kindly be seated, keep your seat in an upright position for take-off and fasten your seat-belt. For those of you who can't find a seat-belt, kindly fasten your own belt to the arm of your seat. And, for those of you who can't find a seat, do not hesitate to get in touch with a stewardess who will explain how to fasten yourself to your suitcase."
Enjoy Air India!!
JEAN SPRING Executive Assistant to Raymond Spencer
Chairman and CEO 6400 SHAFER COURT | ROSEMONT, IL 60018 USA
Tel: 847.384.6134 | Fax: 847.384.0000
jspring@kanbay.com
.............................................................................................................
"Good morning, Ladies and Gentlemen. This is your captain PATEL (Boniface) welcoming both seated and standing passengers on board of Air India. We apologize for the four-day delay in taking off, it was due to bad weather and some overtime I had to put in at the bakery.
This is flight 717 to Mumbai. Landing there is not guaranteed, but we will end up somewhere in India. And, if luck is in our favor, we may even be landing on your village! Air India has an excellent safety-record. In fact, our safety standards are so high, that even terrorists are afraid to fly with us!
It is with pleasure I announce that, starting this year, over 30% of our passengers have reached their destination.
If our engines are too noisy for you, on passenger request, we can arrange to turn them off! For our not-so-religious passengers, we are the only airline who can help you find out if there really is a God!
We regret to inform you, that today's in-flight movie will not be shown as we forgot to record it from the television.
However, for our movie buffs, we will be flying right next to Srilankan Airlines, where their movie will be visible from the right side of the cabin window.
There is no smoking allowed in this airplane. Any smoke you see in the cabin is only the early warning system on the engines telling us to slow down!
In order to catch important landmarks, we try to fly as close as possible for the best view. If however, we go a little too close, do let us know. Our enthusiastic co-pilot sometimes flies right through the landmark!
Kindly be seated, keep your seat in an upright position for take-off and fasten your seat-belt. For those of you who can't find a seat-belt, kindly fasten your own belt to the arm of your seat. And, for those of you who can't find a seat, do not hesitate to get in touch with a stewardess who will explain how to fasten yourself to your suitcase."
Enjoy Air India!!
JEAN SPRING Executive Assistant to Raymond Spencer
Chairman and CEO 6400 SHAFER COURT | ROSEMONT, IL 60018 USA
Tel: 847.384.6134 | Fax: 847.384.0000
jspring@kanbay.com
.............................................................................................................
MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP
MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP
INKLUSIONISME atau MAN IN NATURE.
Dalam perjalanan sejarah terjadi perubahan-perubahan pandangan manusia tentang alam. Pada waktu manusia masih dalam kehidupan primitif dan belum diciptakan mesin-mesin sebagai alat bantu dan alat transport, kehidupannya tergantung dari alam. Demikian pula pada masyarakat yang tergantung hutan hutan, petani tradisionalis , kaum nelayan, dll; alam menjadi penentu (determinan) dari manusia, sehingga menciptakan pola kehidupan determinisme.
Bagian-bagian dari alam adalah : Udara (U) , Air (A), Tanah (T), Sinar Matahari (M), termasuk Biosistem: Flora atau tetumbuhan (F) dan Fauna atau hewan (H) menjadi supply dan habitat manusia.
Dalam budaya determinisme manusia berada dalam kehidupan alam atau man in nature dalam pandangan filosofik disebut inklusionisme
manusia inklusionisme sangat menghargai alam, dan mengambil elemen-elemen alam secara arif tanpa merusaknya, serta menghitung keberlanjutan kehidupan alam. Inklusionisme menghasilkan pelestarian alam berjuta-juta tahun.
EKSKLUSIONISME atau MAN & NATURE
Dalam perkembangan kemudian tercipta pandangan materialisme dengan teknologi sebagai alat mempercepat perubahan. Diketemukannya mesin-mesin (1850-an) dan teknik-teknik yang lain serta perkembangan pemikiran materialisme merubah tata pikir manusia menjadi pengelola atau pengatur alam. Alam mulai dieksploatasi besar-besar untuk kesejahteraan material. Alam mulai dirambah dan dibalak oleh pengusaha dan penguasa yang berkolusi untuk memperkaya diri. Hasil eksklusionisme adalah penambangan, pembalakan hutan, eksploatasi sumber daya alam secara besar-besaran, yang berdampak pada kerusakan alam dan penipisan cadangan sumber daya alam dan energi hanya dalam waktu 150 tahun saja. Dampak lebih lanjt adalah perubahan iklim dunia, perubahan arus laut, banjir besar tak terduga, longsoran tanah, abrasi pantai, dll. dalam kondisi alam dalam tanda-tnda bahaya kehancurannya muncul kesadaran baru semenjak tahun 1970-an, ketika teknologi semakin merusak alam, misalnya:
1.meledaknya pabrik kimia di Bhopal India atau nuklir di Chernobyl
2.Kapal tangker minyak raksasa kandas atau tabrakan
3.kasus-kasus lingkungan : Teluk Buyat yang dicemari air raksa dari peleburan emas miliki New Mount (Minahasa) , sisa produk pabrik (tailing) milik Freeport yang menghasilkan tembaga dan emas di Timika (Papua), dll.
PEMBANGUNAN KEBERLANJUTAN
Pembangunan Berkelanjutan merupakan program pembangunan lingkungan secara mondial yang disepakati oleh hampir 75% negara-negara, dalam rangka penyelamatan dan pewarisan kehidupan bumi untuk manusia mendatang. Awalnya adalah keputusan bersama para pemimpin negara pada Konperensi Bumi awal Juni tahun 1992 di Rio de Jenerio. Dalam pelaksanaannya disepakati untuk menjalankan agenda pembangunan lingkungan dengan salah satu inti programnya adalah pembangunan berkelanjutan. 3 (tiga) komponen pokok yang saling besinergi kuat dalam pembangunan berkelanjutan, adalah: 1) pembangunan ekonomi, 2) pembangunan masyarakat dan 3) pembangunan lingkungan sebagai satuan sistem.
Isyu pembangunan berkelanjutan yang dibincangkan sejak tahun 1992 dari Konperensi Bumi di Rio de Jenerio, telah hampir diimplementasi oleh semua pemerintahan daerah di Indonesia, dalam wujud konseptual, arah dasar atau menjadi roh pada rencana pembangunan.
Pembangunan berkelanjutan sendiri digulirkan oleh badan PBB World Commision on Environment & Development (WCED) yang mendefinisikan
“Sustainable development is development that meets the needs of the present without comprimising the ability of future generations to meet their own needs”
Sehingga memuat konsep kebutuhan (needs) akan materi sumber daya alam dan keterbatasannya (limitation). Oleh Emil Salim (1990), lebih dijelaskan bahwa dalam pembangunan berkelanjutan memiliki konsep waktu dengan perspektif jangka panjang dan solidaritas antar generasi. Sasarannya adalah mengurangi angka kemiskinan dan mengeliminasikan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Disisi lain pembangunan berkelanjutan ditujukan pula untuk memaksimalkan keuntungan pembangunan sambil tetap menjaga kualitas sumber daya alam. Prakteknya adalah memelihara ekosistem atau sistem-ekologi berupa sumber daya alam hayati (hidup) dan sumber daya alam bumi sebagai kesatuan holistik.
Emil Salim (1990) kemudian lebih menegaskan:
a.pembangunan berkelanjutan menghendaki penerapan perencanaan tata ruang (spatial planning) dan bertumpu pada kemampuan terbatas daya dukung lingkungan. Penempatan berbagai aktivitas yang menggunakan sumber daya alam harus memperhatikan kapasitas lingkungan alam dalam mengabsorbsi perubahan yang diakibatkan oleh aktivitas pembangunan. Untuk itu sumber disuatu negara (kawasan) seyogyanya dibagi kedalam sumber yang harus dikonservasi dan dilindungi serta sumber daya dapat dieksploitasi. Sumber daya alam dialokasikan untuk beberapa zona seperti: zona industri, zona suaka alam, daerah aliran sungai, zona perumahan, zona perdagangan, zona taman nasional, zona perkebunan dsb.
b.Perencanaan pembangunan menghendaki adanya standart lingkungan seperti standar ambien untuk permukaan , air bawah tanah, air laut dan udara di kota dan daerah pedesaan. Dengan adanya standar, kegiatan industri tidak diijinkan untuk membuang melebihi baku mutu. Dengan standar itu pula, kualitas lingkungan akan bisa lebih dijamin.
c.Setiap rencana usaha atau kegiatan yang diperkirakan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan harus dilengkapi dengan studi analisis dampak lingkungan (ANDAL).
d.Rehabilitasi kerusakan lingkungan khususnya di daerah yang kritis seperti sungai-sungai yang menjadi tempat pembuangan dan di lahan kritis.
e.Usaha untuk pertimbangan lingkungan ke dalam ekonomi sebagai dasar untuk kebijakan ekonomi lingkungan. Kabijakan ekonomi yang menimbulkan dapat pada lingkungan perlu di evaluasi. Kebijakan sektoral didorong dengan memasukkan secara eksplisit variabel lingkungan.
Kunci dari pembangunan berkelanjutan adalah pewarisan sumber daya alam dan segenap kehidupannya (biosistem), dengan cara:
a.Masyarakat semakin arif bahwa pembangunan untuk kesejahteraan ekonomi tidak harus mengekploatasi alam secara habis-habisan. Melalui pengelolaan suumber daya alam yang bijaksana masrarakat akan menaikankan pendapatannya.
b.Bahwasanya pembangunan ekonomi baik melalui industri dan teknologi tidak akan mengakibatkan dampak negatif berupa kerusakan alam dan pencemaran pada sumber daya alam. Para industriawan sebaiknya mengalokasikan biaya perawatan dan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh produksinya.
c.Pembangunan masyarakat berwawasan lingkungan memiliki motivasi kuat untuk melaksanakan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sepanjang masa. Kesadaran lingkungan yang muncul hendaknya dimanfaatkan untuk kampanye penyelamatan bumi, dengan resiko munculkan komunitas lingkungan yang radikal (deep-ecology).
Implementasi pembangunan berkelanjutan untuk kepariwisataan adalah konsep Eko Wisata atau pariwisata berwawasan lingkungan yang diungkapkan oleh Janiaton Damanik dan Weber (2006) , yaitu: pengembangan produk wisata yang menyangkut atraksi, aksesbilitas , amenitas dan aktivitas bertujuan memberikan keuntungan optimal bagi stakeholders dan wisatawan dalam jangka panjang. Oleh sebab itu dalam perencanaan perlu menghitung kemampuan daya dukung dari atraksi wisata dan fasilitas pendukungnya dalam melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara teknis eko-wisata adalah:
1.Membangun secara luas produk wisata alam demi menyadarkan masyarakat pada penyelamatan bumi, dengan menghitung aspek daya dukung lingkungan.
2.melibatkan wisatawan dalam pemeliharaan aset wisata alam, melalui kemasan dan propadanda sadar lingkungan pada atraksi wisata
Tabel Dimensi Ekonomi, Ekologi, Sosial Dan Budaya Dalam Pariwisata Berkelanjutan
DIMENSI
WISATAWAN
PENYEDIA JASA
EKONOMI
Peningkatan rasa puas wisatawan pada atraksi wisata
Pengembangan kemasan produk wisata yang menarik
Peningkatan belanja di daerah destinasi
Peningkatan dan pemerataan pendapatan semua pelaku wisata
Penciptaan kesempatan kerja terutama bagi masyarakat sekitar
Peningkatan kesempatan berusaha/ diversifikasi pekerjaan
EKOLOGI
Penggunaan produk dan layanan wisata berbasis lingkungan (green product)
Kesediaan membayar lebih mahal untuk produk dan layana wisata ramah lingkungan
Penghitungan & konsitensi pada segi daya dukung lingkungan
Pengelolaan limbah dan pemanfaatan bahan hemat energi (UPL/UKL)
Prioritas pengembangan produk dan layanan jasa berbasis lingkungan (Green Toursm)
Peningkatan kesadaran lingkungan
Program konservasi obyek wisata alam dan lansekap
SOSIAL
Peningkatan kepedulian sosial dan kepedulian lingkungan
Kecintaan pada produk lokal
pengembangan & pengingkatan wawasan personil stakeholder dalam perencanaan, implmentasi dan pemantauan.
Peningkatan kemampuan masyarakat lokal dalam pengelolaan jasa wisata
Pemberdayaan lembaga-lembaga lokal (LSM, stakeholders) dalam pengambilan keputusan
Penguatan posisi komunitas lokal terhadap pendatan
Terjaminnya hak-hak dalam pemanfaatan sumber daya alam
Keadilan dalam pelaksanaan usaha jasa wisata
BUDAYA
Sosialisasi pengertian multikulturalisme
Peningkatan kualitas budaya lokal
Intensifikasi komunikasi lintas budaya
Perlindungan warisan budaya lokal
Apresiasi budaya lokal
Dikembangkan berdasarkan Janiaton Damanik & Helmut F Weber (2006)
INKLUSIONISME atau MAN IN NATURE.
Dalam perjalanan sejarah terjadi perubahan-perubahan pandangan manusia tentang alam. Pada waktu manusia masih dalam kehidupan primitif dan belum diciptakan mesin-mesin sebagai alat bantu dan alat transport, kehidupannya tergantung dari alam. Demikian pula pada masyarakat yang tergantung hutan hutan, petani tradisionalis , kaum nelayan, dll; alam menjadi penentu (determinan) dari manusia, sehingga menciptakan pola kehidupan determinisme.
Bagian-bagian dari alam adalah : Udara (U) , Air (A), Tanah (T), Sinar Matahari (M), termasuk Biosistem: Flora atau tetumbuhan (F) dan Fauna atau hewan (H) menjadi supply dan habitat manusia.
Dalam budaya determinisme manusia berada dalam kehidupan alam atau man in nature dalam pandangan filosofik disebut inklusionisme
manusia inklusionisme sangat menghargai alam, dan mengambil elemen-elemen alam secara arif tanpa merusaknya, serta menghitung keberlanjutan kehidupan alam. Inklusionisme menghasilkan pelestarian alam berjuta-juta tahun.
EKSKLUSIONISME atau MAN & NATURE
Dalam perkembangan kemudian tercipta pandangan materialisme dengan teknologi sebagai alat mempercepat perubahan. Diketemukannya mesin-mesin (1850-an) dan teknik-teknik yang lain serta perkembangan pemikiran materialisme merubah tata pikir manusia menjadi pengelola atau pengatur alam. Alam mulai dieksploatasi besar-besar untuk kesejahteraan material. Alam mulai dirambah dan dibalak oleh pengusaha dan penguasa yang berkolusi untuk memperkaya diri. Hasil eksklusionisme adalah penambangan, pembalakan hutan, eksploatasi sumber daya alam secara besar-besaran, yang berdampak pada kerusakan alam dan penipisan cadangan sumber daya alam dan energi hanya dalam waktu 150 tahun saja. Dampak lebih lanjt adalah perubahan iklim dunia, perubahan arus laut, banjir besar tak terduga, longsoran tanah, abrasi pantai, dll. dalam kondisi alam dalam tanda-tnda bahaya kehancurannya muncul kesadaran baru semenjak tahun 1970-an, ketika teknologi semakin merusak alam, misalnya:
1.meledaknya pabrik kimia di Bhopal India atau nuklir di Chernobyl
2.Kapal tangker minyak raksasa kandas atau tabrakan
3.kasus-kasus lingkungan : Teluk Buyat yang dicemari air raksa dari peleburan emas miliki New Mount (Minahasa) , sisa produk pabrik (tailing) milik Freeport yang menghasilkan tembaga dan emas di Timika (Papua), dll.
PEMBANGUNAN KEBERLANJUTAN
Pembangunan Berkelanjutan merupakan program pembangunan lingkungan secara mondial yang disepakati oleh hampir 75% negara-negara, dalam rangka penyelamatan dan pewarisan kehidupan bumi untuk manusia mendatang. Awalnya adalah keputusan bersama para pemimpin negara pada Konperensi Bumi awal Juni tahun 1992 di Rio de Jenerio. Dalam pelaksanaannya disepakati untuk menjalankan agenda pembangunan lingkungan dengan salah satu inti programnya adalah pembangunan berkelanjutan. 3 (tiga) komponen pokok yang saling besinergi kuat dalam pembangunan berkelanjutan, adalah: 1) pembangunan ekonomi, 2) pembangunan masyarakat dan 3) pembangunan lingkungan sebagai satuan sistem.
Isyu pembangunan berkelanjutan yang dibincangkan sejak tahun 1992 dari Konperensi Bumi di Rio de Jenerio, telah hampir diimplementasi oleh semua pemerintahan daerah di Indonesia, dalam wujud konseptual, arah dasar atau menjadi roh pada rencana pembangunan.
Pembangunan berkelanjutan sendiri digulirkan oleh badan PBB World Commision on Environment & Development (WCED) yang mendefinisikan
“Sustainable development is development that meets the needs of the present without comprimising the ability of future generations to meet their own needs”
Sehingga memuat konsep kebutuhan (needs) akan materi sumber daya alam dan keterbatasannya (limitation). Oleh Emil Salim (1990), lebih dijelaskan bahwa dalam pembangunan berkelanjutan memiliki konsep waktu dengan perspektif jangka panjang dan solidaritas antar generasi. Sasarannya adalah mengurangi angka kemiskinan dan mengeliminasikan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Disisi lain pembangunan berkelanjutan ditujukan pula untuk memaksimalkan keuntungan pembangunan sambil tetap menjaga kualitas sumber daya alam. Prakteknya adalah memelihara ekosistem atau sistem-ekologi berupa sumber daya alam hayati (hidup) dan sumber daya alam bumi sebagai kesatuan holistik.
Emil Salim (1990) kemudian lebih menegaskan:
a.pembangunan berkelanjutan menghendaki penerapan perencanaan tata ruang (spatial planning) dan bertumpu pada kemampuan terbatas daya dukung lingkungan. Penempatan berbagai aktivitas yang menggunakan sumber daya alam harus memperhatikan kapasitas lingkungan alam dalam mengabsorbsi perubahan yang diakibatkan oleh aktivitas pembangunan. Untuk itu sumber disuatu negara (kawasan) seyogyanya dibagi kedalam sumber yang harus dikonservasi dan dilindungi serta sumber daya dapat dieksploitasi. Sumber daya alam dialokasikan untuk beberapa zona seperti: zona industri, zona suaka alam, daerah aliran sungai, zona perumahan, zona perdagangan, zona taman nasional, zona perkebunan dsb.
b.Perencanaan pembangunan menghendaki adanya standart lingkungan seperti standar ambien untuk permukaan , air bawah tanah, air laut dan udara di kota dan daerah pedesaan. Dengan adanya standar, kegiatan industri tidak diijinkan untuk membuang melebihi baku mutu. Dengan standar itu pula, kualitas lingkungan akan bisa lebih dijamin.
c.Setiap rencana usaha atau kegiatan yang diperkirakan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan harus dilengkapi dengan studi analisis dampak lingkungan (ANDAL).
d.Rehabilitasi kerusakan lingkungan khususnya di daerah yang kritis seperti sungai-sungai yang menjadi tempat pembuangan dan di lahan kritis.
e.Usaha untuk pertimbangan lingkungan ke dalam ekonomi sebagai dasar untuk kebijakan ekonomi lingkungan. Kabijakan ekonomi yang menimbulkan dapat pada lingkungan perlu di evaluasi. Kebijakan sektoral didorong dengan memasukkan secara eksplisit variabel lingkungan.
Kunci dari pembangunan berkelanjutan adalah pewarisan sumber daya alam dan segenap kehidupannya (biosistem), dengan cara:
a.Masyarakat semakin arif bahwa pembangunan untuk kesejahteraan ekonomi tidak harus mengekploatasi alam secara habis-habisan. Melalui pengelolaan suumber daya alam yang bijaksana masrarakat akan menaikankan pendapatannya.
b.Bahwasanya pembangunan ekonomi baik melalui industri dan teknologi tidak akan mengakibatkan dampak negatif berupa kerusakan alam dan pencemaran pada sumber daya alam. Para industriawan sebaiknya mengalokasikan biaya perawatan dan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh produksinya.
c.Pembangunan masyarakat berwawasan lingkungan memiliki motivasi kuat untuk melaksanakan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sepanjang masa. Kesadaran lingkungan yang muncul hendaknya dimanfaatkan untuk kampanye penyelamatan bumi, dengan resiko munculkan komunitas lingkungan yang radikal (deep-ecology).
Implementasi pembangunan berkelanjutan untuk kepariwisataan adalah konsep Eko Wisata atau pariwisata berwawasan lingkungan yang diungkapkan oleh Janiaton Damanik dan Weber (2006) , yaitu: pengembangan produk wisata yang menyangkut atraksi, aksesbilitas , amenitas dan aktivitas bertujuan memberikan keuntungan optimal bagi stakeholders dan wisatawan dalam jangka panjang. Oleh sebab itu dalam perencanaan perlu menghitung kemampuan daya dukung dari atraksi wisata dan fasilitas pendukungnya dalam melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara teknis eko-wisata adalah:
1.Membangun secara luas produk wisata alam demi menyadarkan masyarakat pada penyelamatan bumi, dengan menghitung aspek daya dukung lingkungan.
2.melibatkan wisatawan dalam pemeliharaan aset wisata alam, melalui kemasan dan propadanda sadar lingkungan pada atraksi wisata
Tabel Dimensi Ekonomi, Ekologi, Sosial Dan Budaya Dalam Pariwisata Berkelanjutan
DIMENSI
WISATAWAN
PENYEDIA JASA
EKONOMI
Peningkatan rasa puas wisatawan pada atraksi wisata
Pengembangan kemasan produk wisata yang menarik
Peningkatan belanja di daerah destinasi
Peningkatan dan pemerataan pendapatan semua pelaku wisata
Penciptaan kesempatan kerja terutama bagi masyarakat sekitar
Peningkatan kesempatan berusaha/ diversifikasi pekerjaan
EKOLOGI
Penggunaan produk dan layanan wisata berbasis lingkungan (green product)
Kesediaan membayar lebih mahal untuk produk dan layana wisata ramah lingkungan
Penghitungan & konsitensi pada segi daya dukung lingkungan
Pengelolaan limbah dan pemanfaatan bahan hemat energi (UPL/UKL)
Prioritas pengembangan produk dan layanan jasa berbasis lingkungan (Green Toursm)
Peningkatan kesadaran lingkungan
Program konservasi obyek wisata alam dan lansekap
SOSIAL
Peningkatan kepedulian sosial dan kepedulian lingkungan
Kecintaan pada produk lokal
pengembangan & pengingkatan wawasan personil stakeholder dalam perencanaan, implmentasi dan pemantauan.
Peningkatan kemampuan masyarakat lokal dalam pengelolaan jasa wisata
Pemberdayaan lembaga-lembaga lokal (LSM, stakeholders) dalam pengambilan keputusan
Penguatan posisi komunitas lokal terhadap pendatan
Terjaminnya hak-hak dalam pemanfaatan sumber daya alam
Keadilan dalam pelaksanaan usaha jasa wisata
BUDAYA
Sosialisasi pengertian multikulturalisme
Peningkatan kualitas budaya lokal
Intensifikasi komunikasi lintas budaya
Perlindungan warisan budaya lokal
Apresiasi budaya lokal
Dikembangkan berdasarkan Janiaton Damanik & Helmut F Weber (2006)
Langganan:
Postingan (Atom)