Sabtu, 18 Juli 2009

KONSEP PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP

ONSEP PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)

Kurikuler
Pengintegrasian Pendidikan lingkungan Hidup (PLH) dalam kegiatan kurikuler mempunyai arti bahwa PLH tidak merupakan suatu mata pelajaran baru tetapi materi PLH terintegrasi kedalam materi mata pelajaran atau program keahlian yang sesuai.

Ekstra Kurikuler
Kegiatan ekstra kurikuler merupakan suatu wadah yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan materi PLH kepada siswa dalam kegiatan-kegiatan kongkrit. Materi pembelajaran PLH yang diajarkan pada kegiatan ekstra kurikuler diarahkan pada pembentukan sikap kepribadian siswa yang berwawasan lingkungan dan kegiatan aksi PLH di sekolah.
Keterlaksanaan PLH :
1.Mengkondisikan semua tenaga kependidikan dan siswa sehingga memperhatikan lingkungan hidup di sekolah (ruang kelas, guru, bengkel/lab, WC, halaman) sesuai dengan standar SBI
2.Mengejarkan PLH pada kegiatan mata pelajaran yang terkait
3.Mengintegrasikan PLH pada kegiatan ekstra kurikuler
4.Mengadakan kegiatan hari bakti lingkungan pada hari-hari yang terkait dengan lingkungan hidup.
5.Mengadakan kerja bakti sesuai dengan kebutuhan,misalnya satu minggu sekali ”jumat bersih” dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup.
6.Membentuk kelompok siswa pemerhati lingkungan dengan bimbingan guru yang ditugasi dan membuat program kerja.
7.Menyediakan dan memanfaatkan informasi-informasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup,dapat berupa peraturan-peraturan,poster-poster,dan slogan.
8.Membina kerjasama dan institusi yang mengani dan peduli Lingkungan Hidup,misalnya dalam bentuk guru tamu,kunjungan.
9.Menyediakan dan memanfaatkan alat-alat keselamatan kerja sesuai dengan fungsinya.
10.Mengelola sumberdaya secara bijaksana: misalnya air,listrik,kertas,kayu.
11.Membekali siswa dengan PLH yang disesuaikan dengan industri yang akan menjadi pelaksana PSG.
12.Menyampaikan materi LH sesuai dengan isu-isu yang aktual di tinkat daerah,nasional,dan internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar