MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP
INKLUSIONISME atau MAN IN NATURE.
Dalam perjalanan sejarah terjadi perubahan-perubahan pandangan manusia tentang alam. Pada waktu manusia masih dalam kehidupan primitif dan belum diciptakan mesin-mesin sebagai alat bantu dan alat transport, kehidupannya tergantung dari alam. Demikian pula pada masyarakat yang tergantung hutan hutan, petani tradisionalis , kaum nelayan, dll; alam menjadi penentu (determinan) dari manusia, sehingga menciptakan pola kehidupan determinisme.
Bagian-bagian dari alam adalah : Udara (U) , Air (A), Tanah (T), Sinar Matahari (M), termasuk Biosistem: Flora atau tetumbuhan (F) dan Fauna atau hewan (H) menjadi supply dan habitat manusia.
Dalam budaya determinisme manusia berada dalam kehidupan alam atau man in nature dalam pandangan filosofik disebut inklusionisme
manusia inklusionisme sangat menghargai alam, dan mengambil elemen-elemen alam secara arif tanpa merusaknya, serta menghitung keberlanjutan kehidupan alam. Inklusionisme menghasilkan pelestarian alam berjuta-juta tahun.
EKSKLUSIONISME atau MAN & NATURE
Dalam perkembangan kemudian tercipta pandangan materialisme dengan teknologi sebagai alat mempercepat perubahan. Diketemukannya mesin-mesin (1850-an) dan teknik-teknik yang lain serta perkembangan pemikiran materialisme merubah tata pikir manusia menjadi pengelola atau pengatur alam. Alam mulai dieksploatasi besar-besar untuk kesejahteraan material. Alam mulai dirambah dan dibalak oleh pengusaha dan penguasa yang berkolusi untuk memperkaya diri. Hasil eksklusionisme adalah penambangan, pembalakan hutan, eksploatasi sumber daya alam secara besar-besaran, yang berdampak pada kerusakan alam dan penipisan cadangan sumber daya alam dan energi hanya dalam waktu 150 tahun saja. Dampak lebih lanjt adalah perubahan iklim dunia, perubahan arus laut, banjir besar tak terduga, longsoran tanah, abrasi pantai, dll. dalam kondisi alam dalam tanda-tnda bahaya kehancurannya muncul kesadaran baru semenjak tahun 1970-an, ketika teknologi semakin merusak alam, misalnya:
1.meledaknya pabrik kimia di Bhopal India atau nuklir di Chernobyl
2.Kapal tangker minyak raksasa kandas atau tabrakan
3.kasus-kasus lingkungan : Teluk Buyat yang dicemari air raksa dari peleburan emas miliki New Mount (Minahasa) , sisa produk pabrik (tailing) milik Freeport yang menghasilkan tembaga dan emas di Timika (Papua), dll.
PEMBANGUNAN KEBERLANJUTAN
Pembangunan Berkelanjutan merupakan program pembangunan lingkungan secara mondial yang disepakati oleh hampir 75% negara-negara, dalam rangka penyelamatan dan pewarisan kehidupan bumi untuk manusia mendatang. Awalnya adalah keputusan bersama para pemimpin negara pada Konperensi Bumi awal Juni tahun 1992 di Rio de Jenerio. Dalam pelaksanaannya disepakati untuk menjalankan agenda pembangunan lingkungan dengan salah satu inti programnya adalah pembangunan berkelanjutan. 3 (tiga) komponen pokok yang saling besinergi kuat dalam pembangunan berkelanjutan, adalah: 1) pembangunan ekonomi, 2) pembangunan masyarakat dan 3) pembangunan lingkungan sebagai satuan sistem.
Isyu pembangunan berkelanjutan yang dibincangkan sejak tahun 1992 dari Konperensi Bumi di Rio de Jenerio, telah hampir diimplementasi oleh semua pemerintahan daerah di Indonesia, dalam wujud konseptual, arah dasar atau menjadi roh pada rencana pembangunan.
Pembangunan berkelanjutan sendiri digulirkan oleh badan PBB World Commision on Environment & Development (WCED) yang mendefinisikan
“Sustainable development is development that meets the needs of the present without comprimising the ability of future generations to meet their own needs”
Sehingga memuat konsep kebutuhan (needs) akan materi sumber daya alam dan keterbatasannya (limitation). Oleh Emil Salim (1990), lebih dijelaskan bahwa dalam pembangunan berkelanjutan memiliki konsep waktu dengan perspektif jangka panjang dan solidaritas antar generasi. Sasarannya adalah mengurangi angka kemiskinan dan mengeliminasikan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Disisi lain pembangunan berkelanjutan ditujukan pula untuk memaksimalkan keuntungan pembangunan sambil tetap menjaga kualitas sumber daya alam. Prakteknya adalah memelihara ekosistem atau sistem-ekologi berupa sumber daya alam hayati (hidup) dan sumber daya alam bumi sebagai kesatuan holistik.
Emil Salim (1990) kemudian lebih menegaskan:
a.pembangunan berkelanjutan menghendaki penerapan perencanaan tata ruang (spatial planning) dan bertumpu pada kemampuan terbatas daya dukung lingkungan. Penempatan berbagai aktivitas yang menggunakan sumber daya alam harus memperhatikan kapasitas lingkungan alam dalam mengabsorbsi perubahan yang diakibatkan oleh aktivitas pembangunan. Untuk itu sumber disuatu negara (kawasan) seyogyanya dibagi kedalam sumber yang harus dikonservasi dan dilindungi serta sumber daya dapat dieksploitasi. Sumber daya alam dialokasikan untuk beberapa zona seperti: zona industri, zona suaka alam, daerah aliran sungai, zona perumahan, zona perdagangan, zona taman nasional, zona perkebunan dsb.
b.Perencanaan pembangunan menghendaki adanya standart lingkungan seperti standar ambien untuk permukaan , air bawah tanah, air laut dan udara di kota dan daerah pedesaan. Dengan adanya standar, kegiatan industri tidak diijinkan untuk membuang melebihi baku mutu. Dengan standar itu pula, kualitas lingkungan akan bisa lebih dijamin.
c.Setiap rencana usaha atau kegiatan yang diperkirakan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan harus dilengkapi dengan studi analisis dampak lingkungan (ANDAL).
d.Rehabilitasi kerusakan lingkungan khususnya di daerah yang kritis seperti sungai-sungai yang menjadi tempat pembuangan dan di lahan kritis.
e.Usaha untuk pertimbangan lingkungan ke dalam ekonomi sebagai dasar untuk kebijakan ekonomi lingkungan. Kabijakan ekonomi yang menimbulkan dapat pada lingkungan perlu di evaluasi. Kebijakan sektoral didorong dengan memasukkan secara eksplisit variabel lingkungan.
Kunci dari pembangunan berkelanjutan adalah pewarisan sumber daya alam dan segenap kehidupannya (biosistem), dengan cara:
a.Masyarakat semakin arif bahwa pembangunan untuk kesejahteraan ekonomi tidak harus mengekploatasi alam secara habis-habisan. Melalui pengelolaan suumber daya alam yang bijaksana masrarakat akan menaikankan pendapatannya.
b.Bahwasanya pembangunan ekonomi baik melalui industri dan teknologi tidak akan mengakibatkan dampak negatif berupa kerusakan alam dan pencemaran pada sumber daya alam. Para industriawan sebaiknya mengalokasikan biaya perawatan dan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh produksinya.
c.Pembangunan masyarakat berwawasan lingkungan memiliki motivasi kuat untuk melaksanakan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sepanjang masa. Kesadaran lingkungan yang muncul hendaknya dimanfaatkan untuk kampanye penyelamatan bumi, dengan resiko munculkan komunitas lingkungan yang radikal (deep-ecology).
Implementasi pembangunan berkelanjutan untuk kepariwisataan adalah konsep Eko Wisata atau pariwisata berwawasan lingkungan yang diungkapkan oleh Janiaton Damanik dan Weber (2006) , yaitu: pengembangan produk wisata yang menyangkut atraksi, aksesbilitas , amenitas dan aktivitas bertujuan memberikan keuntungan optimal bagi stakeholders dan wisatawan dalam jangka panjang. Oleh sebab itu dalam perencanaan perlu menghitung kemampuan daya dukung dari atraksi wisata dan fasilitas pendukungnya dalam melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara teknis eko-wisata adalah:
1.Membangun secara luas produk wisata alam demi menyadarkan masyarakat pada penyelamatan bumi, dengan menghitung aspek daya dukung lingkungan.
2.melibatkan wisatawan dalam pemeliharaan aset wisata alam, melalui kemasan dan propadanda sadar lingkungan pada atraksi wisata
Tabel Dimensi Ekonomi, Ekologi, Sosial Dan Budaya Dalam Pariwisata Berkelanjutan
DIMENSI
WISATAWAN
PENYEDIA JASA
EKONOMI
Peningkatan rasa puas wisatawan pada atraksi wisata
Pengembangan kemasan produk wisata yang menarik
Peningkatan belanja di daerah destinasi
Peningkatan dan pemerataan pendapatan semua pelaku wisata
Penciptaan kesempatan kerja terutama bagi masyarakat sekitar
Peningkatan kesempatan berusaha/ diversifikasi pekerjaan
EKOLOGI
Penggunaan produk dan layanan wisata berbasis lingkungan (green product)
Kesediaan membayar lebih mahal untuk produk dan layana wisata ramah lingkungan
Penghitungan & konsitensi pada segi daya dukung lingkungan
Pengelolaan limbah dan pemanfaatan bahan hemat energi (UPL/UKL)
Prioritas pengembangan produk dan layanan jasa berbasis lingkungan (Green Toursm)
Peningkatan kesadaran lingkungan
Program konservasi obyek wisata alam dan lansekap
SOSIAL
Peningkatan kepedulian sosial dan kepedulian lingkungan
Kecintaan pada produk lokal
pengembangan & pengingkatan wawasan personil stakeholder dalam perencanaan, implmentasi dan pemantauan.
Peningkatan kemampuan masyarakat lokal dalam pengelolaan jasa wisata
Pemberdayaan lembaga-lembaga lokal (LSM, stakeholders) dalam pengambilan keputusan
Penguatan posisi komunitas lokal terhadap pendatan
Terjaminnya hak-hak dalam pemanfaatan sumber daya alam
Keadilan dalam pelaksanaan usaha jasa wisata
BUDAYA
Sosialisasi pengertian multikulturalisme
Peningkatan kualitas budaya lokal
Intensifikasi komunikasi lintas budaya
Perlindungan warisan budaya lokal
Apresiasi budaya lokal
Dikembangkan berdasarkan Janiaton Damanik & Helmut F Weber (2006)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar